Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Cimahi ada 1.854 Orang
Cimahi - Sebanyak 1.854 wanita di Kota Cimahi tercatat sebagai perempuan rawan sosial ekonomi, yang artinya seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda yang tidak memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Agustus Fajar saat ditemui, Rabu (24/6/2020).
"Jumlah perempuan rawan sosial ekonomi di kita berdasarkan data terakhir itu ada 1.854," terang Agustus.
Dikatakan Agustus, data perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Cimahi itu didapat berdasarkan hasil pendataan dan assesment oleh para kader di lapangan.
Kemudian sesuai tugas dan fungsinya, pihaknya juga akan melakukan intervensi hingga monitoring dan evaluasi.
"Tugas kita kan melakukan pendataan, assesment, melakukan rencana intervensi, intrevensi hingga monev (monitering evaluasi)," sebut Agustus.
Agustus menjelaskan, ada sejumlah kriteria seorang perempuan masuk PRSE. Dari segi umur rentan usia 18 hingga 59 tahun. Kemudian istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan, menjadi tulang punggung keluarga hingga berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.
"Kalau perempuan itu pencari nafkah utama di keluarganya, berarti masuk rawan sosial ekonomi," jelas Agustus.
Menurut Agustus, perempuan rawan ekonomi sosial ini harus mendapat perhatian dari Pemkot Cimahi supaya tidak semakin terpuruk dari sisi ekonominya.
Ia mencontohkan seperti janda muda yang harus diberikan motivasi bahwa mereka memiliki potensi untuk melakukan hal-hal positif dalam peningkatan ekonominya.
Sebab jika mereka tidak diberikan motivasi psikososial, dikhawatirkan malah terjebak ke dalam lingkungan yang salah hingga kemudian melakukan hal-hal negatif.
"Khawatirnya lingkungan membawanya ke arah negatif, bisa terjun hal-hal negatif padahal dia punya kompetensi mental kuat, dia bisa berkembang," kata Agustus.
Perempuan rawan sosial ekonomi sendiri masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Catatan tahun 2019, jumlah PMKS di Kota cimahi mencapai 17.188 orang/keluarga.
Angka permasalahan kesejahteraan sosial tertinggi masih ada pada sektor fakir miskin yang mencapai 10.214 keluarga. Kemudian disusul Lanjut Usia (Lansia) terlantar yang mencapai 2.614 orang. Sementara perempuan rawan sosial ekonomi ada diposisi ketiga.