Pengendara yang Masuk Cianjur 95 Persen Tak Miliki Keterangan Bebas Covid-19
Limawaktu.id,- Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengatakan bahwa rata-rata kendaraan yang memasuki wilayah Cianjur 95 persen tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.
.
"Tadi rata-rata tentunya tidak membawa surat keterangan dan mereka tidak mau di cek disini sehingga mereka pada pulang jadi hanya 5 persen saja yang mempunyai surat keterangan bebas covid - 19 dan 95 persen mereka tidak punya sehingga dipulangkan lagi," bebernya, Jum'at (5/2/2021).
Dia melanjutkan, di Cianjur angka yang terjangkit Covid-19 semakin tinggi sehingga keluar masuk diperbatasan harus dijaga ketat dengan sistem acak.
.
"Kita terus tidak akan berhenti, karena apa covid-19 di cianjur tinggi, di Haurwangi (perbatasan Cianjur Bandung) sama di gekbrong (perbatasan Cianjur Sukabumi) kita sistem secara acak (pagi, sore, malam)," tuturnya.
.
Herman menegaskan, jika ingin masuk ke wilayah Cianjur harus dibekali dengan surat keterangan bebas Covid-19.
.
"Karena sudah bocor bahwa kalau ke Cianjur harus malem tidak boleh pagi, sehingga sekarang sistem nya kita acak, yang penting saya dengan forkopimda masuk harus punya surat keterangan rapid," imbuhnya.
Dia menyampaikan, pihaknya telah melaunching Peraturan Bupati No 6 Tahun 2021 sebagai ikhitiar dalam menanggulangi penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Cianjur. “ Perbup dikeluarkan sebagai sebuah ikhtiar untuk menanggulangi dan sekaligus menangkal penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Cianjur,” Katanya.
Dia berharap, dengan launchingnya Peraturan Bupati No 6 tahun 2021 tersebut akan mempercepat penanganan dan pemulihan dari pandemi Covid - 19 di Kabupaten Cianjur, dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan pada pencegahan dan penyebaran, penularan Covid - 19 serta ancaman bahaya terhadap kesehatan masyarakat.
.