Senin, 24 Februari 2020 20:13

Pengamat "DPRD Cimahi Jangan Asal Buat Perda"

pengamat-politik-dan-pemerintahan-universitas-jenderal-achmad-yani-unjani-cimahi-arlan-siddha [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha menyarankan pihak DPRD Kota Cimahi terbuka soal anggaran yang digunakan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Sebab, kata dia, keterbukaan atau transparansi akan meminimalisir perdebatan dan persepsi buruk terhadap para wakil rakyat di Kota Cimahi. Apalagi menurut Arlan, anggaran Rp 200 juta yang digunakan untuk membuat satu Perda cukup besar.

"Kalau saya melihatnya angka segitu cukup lumayan besar untuk Perda. Transparansi itu menjadi modal utama untuk membangun kepercayaan publik." kata Arlan saat dihubungi, Senin (24/2/2020).

Tahun ini, DPRD Kota Cimahi merencanakan bisa membuat 26 Perda, dengan anggaran Rp 200 juta per Perda. Artinya, dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan produk aturan tersebut mencapai Rp 5 miliar dalam setahun.

Dengan anggaran sebesar itu, kata dia, para wakil rakyat itu jelas harus bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan cara membuat produksi yang benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Cimahi.

Jangan sampai, kata Arlan, Perda yang dibuat semacam asal jadi, tapi implementasinya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat. "Kalo banyak akan keluar anggaran besar tapi kemudian tidak efektif, lebih baik sedikit tapi kena kepada persoalan yang sedang dialami  di Kota Cimahi," ujarnya.

Menurut Arlan, Perda yang sudah dibuat sebelumnya pun belum semuanya diketahui oleh masyarakat, sehingga produknya terkesan tidak diaplikasikan di lapangan. Hal itu tentunya menjadi tugas pihak eksekutif bersama legislatif untuk mensosialisasikan keberadaan Perda yang sudah dibuat dengan anggaran yang tak sedikit.

"Ada beberapa (Perda) yang sudah terealisasi dan kemudian juga yang masih belum tereralisasi. Masyarakat sangat menunggu realisasinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentuka Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi DPRD Kota Cimahi, Enang Sahru Lukmansyah mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membuat satu Perda mencapai Rp 200 juta tahun ini..
  
Artinya, dana yang akan dikuras dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun ini mencapai Rp 5 miliar hanya untuk kebutuhan pembuatan Perda. "Untuk per Perda itu anggarannya sekitar Rp 200 juta," terang Enang.

Enang menjelaskan, anggaran sebesar Rp 200 juta per Perda itu untuk memenuhi semua kebutuhan pembuatan Perda oleh Panitia Khusus (Pansus). Dari mulai kerja sama dengan akademisi dari Peguruan Tinggi (PT) yang melakukan kajian.

"Itu include dengan narasumber, dengan kajian. Itu sudah dengan kegiatan study banding-nya. Kalau menurut aturan di Tatib satu Pansus itu 15 orang tapi adakalanya hanya 10," ungkap Enang.

Sebab anggaran sebesar itu, lanjut Enang, maka pihaknya tidak akan sembarangan dalam membuat Perda. Maka dari itu pihaknya selalu melibatkan para akademisi untuk melakukan kajian yang hasilnya menjadi penentu laik tidaknya isu yang diangkat dijadikan sebuah Perda.

"Makannya kita membuat Perda jangan asal-asalan. Harus berdaya guna, harus bermanfaat untuk masyarakat. Kalau sekarang kita ini tidak berdaya guna itu kan pemborosan," tandas Enang.