Senin, 5 Oktober 2026 18:33

Pemprov Jabar Terjunkan Tim Ahli Dampingi Penyusunan AMDAL di Purwakarta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi [Biro Adminsitrasi Pimpinan Jawa Barat ]

Limawaktu.id, PURWAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerjunkan lima tim ahli guna mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan data center (PDX) . Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan dokumen lingkungan penyertanya bersifat komprehensif, objektif, serta terukur

Gubernur menjelaskan bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan otorisasi AMDAL sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta . Pihak Pemprov Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses pelaksanaan AMDAL tersebut, melainkan memberikan dukungan teknis melalui pendampingan tenaga ahli

“Pembahasan AMDAL proyek pusat data tersebut resmi dimulai pada 5 Oktober 2026 . Lima tim ahli yang diterjunkan oleh Pemprov Jabar berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan akademisi,” jelas Dedi di Purwakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pembahasan teknis dan teknologi wajib mengedepankan kajian ilmiah para pakar, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang tidak tervalidasi. Pendampingan tim pakar ini ditujukan untuk memitigasi berbagai potensi risiko lingkungan, memverifikasi seluruh persyaratan teknis, serta menjamin bahwa operasional pusat data nantinya tidak merugikan masyarakat, khususnya warga di wilayah Padilah

“ Di samping aspek perlindungan lingkungan, pembangunan data center ini diproyeksikan untuk memberikan manfaat langsung bagi optimalisasi layanan publik di seluruh jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

.