Pemprov Jabar Kaji Pelonggaran PSBB
Limawaktu.id- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk pelonggaran PSBB. Sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data COVID-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.
hasil yang positif. Hal itu merujuk data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Dari rata-rata 430 pasien pada April menjadi 350 pasien.
Tingkat kematian juga dilaporkan turun. Dari rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari menjadi 4 pasien. Sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri diberlakukan pada Rabu (6/5/20) selama 14 hari.
Kang Emil mengatakan, rata-rata penambahan kasus COVID-19 di Jabar memperlihatkan grafik menurun. Jika grafik tersebut konsisten melandai, maka Pemda Provinsi Jabar sudah dapat mengendalikan COVID-19. Dengan begitu, kelonggaran dapat dilakukan dan kegiatan ekonomi sudah mulai bisa digerakan.
"Bulan lalu kasus per hari 40-an. Minggu lalu menjadi 28, sekarang 21. Kalau minggu depan konsisten berada di bawah 20, kami akan mendefinisikan (COVID-19) terkendali, sehingga tinggal ditesting dan dilacak. Ekonomi pun berjalan dengan jaga jarak dan protokol kesehatan," ucap Kang Emil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani menegaskan, kebijakan relaksasi pembatasan sosial harus diterapkan secara hati-hati dan penuh perhitungan. Maka itu, Pemda Provinsi Jabar terus mengkaji semua aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai sosial.
"Pemda Provinsi Jabar sedang mengerahkan dan menampung pendapat dan kajian para ahli dari berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Mudah-mudahan hasilnya segera bisa disampaikan," kata Berli.