Kamis, 16 Juli 2026 15:10

Pemkot Cimahi Perbaharui Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Wali Kota Cimahi Ngatiyana berbincang dengan ASN Pemkot Cimahi dan warga. [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Administrasi kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berangkat dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota Cimahi memastikan perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala tidak menjadi beban bagi masyarakat. Melalui layanan jemput bola, pemerintah secara proaktif memperbarui dokumen kependudukan warga terdampak tanpa harus menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) kepada perwakilan masyarakat di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (16/7/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.

Ngatiyana menegaskan, perubahan nama jalan harus diikuti dengan pembaruan data administrasi kependudukan agar seluruh dokumen masyarakat tetap sesuai dengan kondisi terbaru. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan publik. Karena itu, kegiatan jemput bola menjadi salah satu cara efektif agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kependudukan secara mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Disdukcapil Kota Cimahi yang bergerak cepat menindaklanjuti perubahan nama jalan melalui penerbitan dokumen kependudukan baru bagi warga terdampak. Hingga saat ini, pembaruan dokumen telah dilaksanakan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama diterbitkan sebanyak 83 Kartu Keluarga dan 148 KTP-el, sedangkan pada tahap kedua sebanyak 165 Kartu Keluarga dan 375 KTP-el. Secara keseluruhan, sebanyak 248 Kartu Keluarga dan 523 KTP-el telah diperbarui bagi warga di RW 9 dan RW 11 Kelurahan Cibabat.

“ Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan setiap perubahan administrasi pemerintahan diikuti dengan penyesuaian dokumen kependudukan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.