Pemkot Bandung dan Pengembang Cari Solusi Tuntaskan Stadion GBLA
Limawaktu.id,- Kejaksaan Agung menilai proses serah terima Stadion GBLA hanya menyisakan masalah adminstrasi. Oleh karenanya, PT Adhi Karya sebagai pengembang dan Pemkot Bandung hanya perlu melengkapi sejumlah administrasi.
“Pihak pemerintah kota segera melakukan proses administratif ke beberapa pihak terkait proses serah terima tahap kedua GBLA ini,” terang Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, usai Rapat Mediasi bersama Kejaksaan Agung RI terkait penyelesaian permasalahan serah terima ke-II proyek pekerjaan lanjutan pengadaan konstruksi bangunan Stadion GBLA Selasa (12/5).
Dikatakannya, sejumlah kelengkapan administrasi untuk proses serah terima ini harus merunut pada berkas asli yang kini berada di tangan aparat penegak hukum. Tetapi Kejaksaan Agung akan membantu untuk berkomunikasi agar bisa meminjam terlebih dahulu berkas tersebut.
“Ada beberapa barang bukti saat proses hukum diminta oleh aparat penegak hukum. Jadi kami ingin meminjam lagi barang bukti itu untuk melengkapi. Karena proses serah terima itu harus ada berkas-berkas administratif. Itu harus asli dan saat itu yang aslinya diserahkan pada saat proses hukum,” bebernya.
Selain soal administrasi, dalam proses mediasi ini juga sekaligus membahas untuk solusi pengerjaan fisik. Pada prinsipnya, Pemkot Bandung bersama PT Adhi Karya sudah sepaham untuk saling terbuka mencari solusi penuntasan masalah Stadion GBLA.
“Kalau fisik tidak fair juga, karena itu tahun 2014. Nanti dalam proses mediasi, kita ingin cek ulang. Tapi Adhi Karya belum tentu mau. Kita cari win-win solution," tuturnya.