Pemkab Bandung Barat Pastikan Anggaran Gaji 5.859 PPPK Aman
Limawaktu.id, BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap tersedia. Kepastian tersebut disampaikan di tengah munculnya isu terkait penghapusan maupun pemberhentian tenaga PPPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Heru Budi Purnomo, menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji para PPPK. Anggaran tersebut, kata dia, sudah tersedia dan tidak perlu dikhawatirkan.
“Sudah aman dan tersedia,” ujar Heru saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat di Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Kamis, 20 Agutus 2026.
Dengan adanya kepastian anggaran tersebut, pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan tetap menjadi bagian dari belanja daerah yang telah diperhitungkan.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan PPPK menyusul isu mengenai penghapusan dan pemberhentian tenaga PPPK. Isu tersebut kemudian menimbulkan keresahan, khususnya bagi para pegawai yang mengandalkan penghasilan dari status kepegawaiannya.
Namun, Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa dari sisi penganggaran, kebutuhan pembayaran gaji PPPK telah disiapkan. Jumlah PPPK yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut mencapai 5.859 orang.
Kepastian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para PPPK agar tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa dihantui kekhawatiran terkait pembayaran gaji.
Pemkab Bandung Barat juga terus melakukan pembahasan bersama DPRD terkait kondisi keuangan daerah, termasuk memastikan belanja pegawai tetap dapat dipenuhi sesuai kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.