Sabtu, 30 Mei 2020 17:19

Pelajar Kota Depok Belajar di Rumah Sampai 18 Juni

SDN Depok jaya 1. [Google Map]

Depok - Belum kondusif untuk siswa belajar di sekolah, Pemerintah Kota Depok memperpanjang lagi masa belajar di rumah bagi siswa penidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas sampai  18 Juni 2020.

"Masa belajar di rumah diperpanjang lagi sampai dengan 18 Juni 2020 karena keadaan belum kondusif untuk siswa belajar di sekolah," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, dikutip Antara,  Sabtu (30/05).

Pemerintah Kota Depok semula memberlakukan kebijakan belajar di rumah bagi siswa selama 16 sampai 28 Maret 2020, lalu memperpanjang penerapannya hingga 11 April. Setelah itu, masa belajar diperpanjang hingga 30 April dan kini diperpanjang lagi hingga 18 Juni 2020.

Wali Kota menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Depok membenahi sistem pembelajaran jarak jauh dan mengimbau orang tua mendampingi anak-anak belajar di rumah.

"Saya ingatkan tidak ada siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan bahwa mekanisme pembelajaran dari rumah secara daring dan luring akan dijalankan lagi hingga 18 Juni 2020.

Dia mengatakan selama ini kegiatan belajar daring dilakukan menggunakan aplikasi seperti Rumah Belajar, Google G Suite for Education, dan Kelas Pintar. Sedangkan kegiatan belajar luring dilakukan dengan mengandalkan buku pelajaran.

"Pemberian tugas secara terstruktur dengan memanfaatkan media sosial grup WhatsApp sekolah atau kelas. Nanti ada semacam laporan yang harus disampaikan kepada sekolah," katanya.