Nusron Wahid Ajak Warga NU Perluas Kontribusi Nyata di Masyarakat
Limawaktu.id, Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) untuk terus memperluas kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan dalam acara Halalbihalal sekaligus Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu.
Nusron menegaskan bahwa keberlanjutan sebuah organisasi sangat bergantung pada kemampuannya memberikan manfaat konkret bagi umat. Ia menekankan bahwa peran NU di masa depan harus bertransformasi tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga menyentuh sektor kesehatan, ekonomi, dan pendidikan tinggi.
Nusron merinci beberapa pilar utama yang harus diperkuat, antara lain layanan kesehatan melalui klinik dan rumah sakit, penguatan ekonomi lewat unit usaha seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara khusus, ia mendorong generasi muda NU untuk menguasai bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
"Output pendidikannya minimal STEM. Ini penting agar Indonesia mampu mencapai kemandirian di sektor pangan, energi, dan teknologi," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap legalitas aset organisasi, Menteri Nusron menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Ketua PCNU Indramayu, K.H. Muhammad Musthopa. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi gedung pengurus NU di Kelurahan Karanganyar seluas 1.665 meter persegi dan di Desa Segaran Kidul seluas 519 meter persegi.
Ketua PCNU Indramayu, K.H. Muhammad Musthopa, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepastian hukum yang diberikan melalui proses sertifikasi tersebut. Ia berterima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, mulai dari tingkat pusat hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, yang telah memproses legalitas aset NU dengan sempurna.
"Alhamdulillah lega dan bahagia. Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron Wahid dan seluruh jajaran BPN yang telah meluangkan waktu memproses sertipikat gedung NU ini," pungkas K.H. Muhammad Musthopa.