Motah Mampu Mengolah Sampah Satu Ton Perjam
Limawaktu.id,- Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Tanginas Bedas di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung dalam satu jam, mesin Motah ( Mesin Olah Runtah) yang ada di TPS3R bisa mengolah sampah hingga 1 ton.
“Pembangunan TPS3R dengan menggunakan mesin olah runtah yang disebut dengan Motah ini atas usulan warga,”ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, sistem pengelolaan TPS3R ini bakal disebar dan disosialisasikan ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.
“Saya melihat kekompakan warga di Desa Cangkuang Wetan ini sangat luar biasa. Warganya yang sangat inovatif dalam pengolahan sampah,” katanya.
Dia menjelaskan, adanya sistem pengelolaan TPS3R ini adalah awal kebangkitan Kabupaten Bandung. Bahkan keberadaan TPS3R di Desa Cangkuang Wetan ini ke depan bisa menjadi contoh desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Bandung.
“Sistem pengelolaan TPS3R ini selaras dengan program kampung Bedas, yaitu kampung bersih dan sehat,” jelasnya.
Dikatakannya Pemkab akan support dan memberikan bantuan mesin pencacah sampah plastik untuk masyarakat Desa Cangkuang Wetan ini. Dengan adanya bantuan mesin pencacah plastik, diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat Desa Cangkuang Wetan.
“Impian saya, dengan adanya TPS3R ini, sebanyak 1.200 ton per hari sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung, tidak lagi memerlukan TPA. Cukup ditangani dengan sistem pengelolaan TPS3R ini. Saya berharap TPS3R ini diterapkan di desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Bandung. TPS3R di Desa Cangkuang Wetan ini bisa menjadi contoh desa lainnya,”pungkasnya.