Maaf! Jam Besuk RSUS Cibabat Dihapuskan Sementara
Limawaktu.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi menghentikan sementara aktifitas kunjungan terhadap pasien (jam besuk) sejak 16 hingga 30 Maret mendatang. Hanya satu orang yang diperbolehkan menunggu pasien yang sedang dirawat, dengan catatan memiliki kartu penunggu pasien. Dihentikannya jam besuk rumah sakit regional untuk sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
"Iya pasien di ruang inap tidak dibesuk sementara waktu. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, melindungi petugas kesehatan dan pasien," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marliah saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Dikatakannya, pihak RSUD Cibabat mengaku agak kesulitan untuk mendeteksi orang yang berkunjung ke area rumah sakit, sehingga opsi penghentian sementara jam besuk akhirnya dipilih untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
"Untuk pasien dan pendamping pasien (dengan kartu pengunjung) boleh," sebut Reri.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono menambahkan, penghapusan sementara jam besuk tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 8 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi.
Selain meniadakan jam kunjung pasien, RSUD Cibabat juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien rawat inap yaitu hanya satu orang. "Penunggu pasien wajib mengenakan kartu penunggu pasien. Masyarakat diharapkan memahami kebijakan tersebut," katanya.
RSUD Cibabat juga melakukan skrining kepada karyawan, pasien dan pendamping pasien sebelum masuk ke area pelayanan RSUD Cibabat. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk IGD, gerbang utama dan lobby gedung C.
"Mendeteksi suhu tubuh para pengunjung rumah sakit dan karyawan, melakukan skrining terkait virus covid-19," imbuhnya.
Dikatakannya, di rumah sakit juga diterapkan kewajiban melakukan cuci tangan yang benar dan menggunakan handsanitizer. "Tujuannya meminimalisir penyebaran covid-19 dan proteksi diri bagi petugas kesehatan di RS," tandasnya.