Libur Kenaikan Isa Almasih Disdukcapil Cimahi Buka Layanan Adminduk
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih, 14–15 Mei 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi membuka layanan adminduk mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi, terutama bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak selama masa libur nasional. Seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, menegaskan pelayanan tetap dibuka sebagai upaya memberikan kemudahan kepada warga meski dalam suasana libur panjang.
“Pelayanan tetap kami buka untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak,” ujar Tri, Jum’at, 15 Mei 2026.
Dia menyebutkan, pada pelaksanaan pelayanan tanggal 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat. Rinciannya meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP-el 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan.
Selain itu, pelayanan penyerahan berkas kematian online tercatat 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan, serta TTE Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 layanan. Untuk layanan perpindahan penduduk, masing-masing tercatat 14 layanan pindah keluar dan 14 layanan pindah datang.
Sementara layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan. Tingginya jumlah layanan tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan adminduk meskipun berada di hari libur nasional.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi untuk pengguna Android melalui tautan Aplikasi Antrean MPP Kota Cimahi. Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.
“Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu,” papar Tri.