Langsung Sanksi di Tempat, Polres Cimahi Sasar 8 Pelanggaran
Limawaktu.id - Untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, personel Polres Cimahi memastikan bakal langsung memberikan sanksi pada Operasi Patuh Lodaya 2019 yang akan berlangsung 29 Agustus sampai 11 September mendatang.
Hal itu ditegaskan Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat ditemui usai pelaksanaan apel Operasi Patuh Lodaya 2019 di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kamis (29/8/2019). Selain tindakan represif, upaya preventif dan premitif tetap dilakukan. "Kami gunakan tilang sebagai alat penegakan hukum. Teguran juga ada," kata Rusdy. Dikatakannya, dalam Operasi Patuh Lodaya Tahun 2019 ini ada delapan sasaran pihak kepolisian. Seperti
pengendara motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kemudian pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, dan truk/bak terbuka yang mengangkut orang.
"Kita melibatkan 87 personel," ucap Rusdy. Dalam Operasi Patuh Lodaya tahun ini, personel kepolisian juga dibantu personel TNI dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.