Jumat, 5 Juni 2026 14:18

Lahir dari Perjuangan, Cimahi Dihadapkan pada Tantangan Perluasan Wilayah

Kosasih Wiraatmadja, mantan ASN Pemkot Cimahi [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Cimahi lahir sebagai daerah otonom murni berkat perjuangan panjang masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan LSM yang kemudian menyatukan langkah dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Cimahi Otonom. Perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan berdirinya Kota Cimahi sebagai daerah otonom yang mandiri.

Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi Kosasih Wiraatmadja mengungkapkan, pada awal pembentukannya, Kota Cimahi mengusung semangat "Saluyu Ngawangun Jati Mandiri", sebuah filosofi yang mencerminkan tekad masyarakat dan pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter kuat, serta memiliki kemandirian. Semangat tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam visi pembangunan yang diletakkan oleh Wali Kota pertama, Dr. Ir. H. M. Itoc Tochija, MM, yakni "Kota Cimahi yang Maju, Berbudaya, Mandiri, Sejahtera, dan Agamis."

Memasuki usia ke-25 tahun, Pemerintah Kota Cimahi kembali mengusung visi yang pada dasarnya masih sejalan dengan cita-cita awal, yaitu MANTAP (Maju, Agamis, Nyaman, Teladan, Aman, dan Produktif) yang dijabarkan dalam 17 program strategis pembangunan.

“Jika dicermati, baik visi awal maupun visi saat ini pada dasarnya merupakan kewajiban yang harus diwujudkan oleh setiap pemerintahan. Namun, terdapat satu isu strategis yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik, terutama saat masa kampanye hingga awal pemerintahan saat ini, yakni perluasan wilayah Kota Cimahi atau penataan ulang batas administrasi wilayah,” ungkap Kosasih, Jum’at, 5 Juni 2026.

Menurutnya, isu ini kerap menjadi pembahasan hangat karena dinilai berkaitan langsung dengan masa depan pembangunan Kota Cimahi. Bahkan, pasangan kepala daerah terpilih pernah menyampaikan bahwa upaya perluasan wilayah telah memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta daerah-daerah terkait.

“Namun dalam perjalanan politik dan birokrasi, gagasan tersebut ternyata menghadapi berbagai kendala yang tidak sederhana sehingga implementasinya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan,” katanya.

Dia menjelaskan, perluasan wilayah bukan sekadar persoalan penambahan luas administratif. Bagi Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk yang tinggi, kebijakan ini dapat menjadi solusi strategis untuk mendukung pembangunan jangka panjang, peningkatan pelayanan publik, pengembangan kawasan ekonomi baru, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.

Lebih dari itu, gagasan perluasan wilayah sesungguhnya bukan wacana baru. Tim Pengkaji Pembentukan Kota Cimahi sejak awal telah memasukkan aspek perluasan wilayah atau penyesuaian batas administratif sebagai salah satu rekomendasi strategis bagi keberlanjutan pembangunan kota. Harapan yang sama juga terus hidup di tengah masyarakat yang menginginkan Cimahi memiliki ruang yang lebih memadai untuk berkembang.

Oleh karena itu, di usia seperempat abad Kota Cimahi, sudah saatnya isu perluasan wilayah kembali ditempatkan sebagai agenda strategis daerah. Jika berhasil diwujudkan, langkah tersebut tidak hanya menjadi pencapaian politik semata, tetapi juga dapat tercatat sebagai salah satu prestasi besar dalam sejarah perjalanan Kota Cimahi.

“Ini akan menjadi prestasi besar sebagaimana perjuangan para pendiri yang dahulu berhasil mewujudkan lahirnya kota otonom ini. Perluasan wilayah akan menjadi warisan pembangunan yang berdampak jangka panjang bagi generasi Cimahi di masa depan,” pungkasnya.