Lahan Sekolah Diratakan Desa Setempat Tanpa Sepengetahuan Sekolah
Bandung Barat - Sebagian lahan SMKN 1 Cipatat di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diratakan pihak desa setempat tanpa pemberitahuan kepada pihak sekolah.
Untuk meratakan tanah, pihak desa menerjunkan satu alat berat. Dalihnya, pemerataan tanah itu untuk membuka jalan baru ke arah pemakaman. Lahan yang diratakan itu berada tepat di samping bangunan sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miori Dewayani mengatakan, pihaknya menyayangkan perataan tanah oleh pihak desa tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
"Seminggu lalu tepatnya tanggal 22 Juli saya mendapat laporan dari kepala sekolah bahwa lahan SMKN 1 Cipatat diratakan oleh kepala Desa Sarimukti. Saya pun sudah meninjau langsung lokasinya. Faktanya, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke sekolah baik lisan maupun tulisan," ungkap Esster, Rabu (5/8/2020).
Ester menjelaskan, dalam dokumen-dokumen tanah milik SMKN 1 Cipatat, tercatat luas keseluruhan lahan untuk bangunan sekolah seluas 3 hektare. Saat ini lahan yang baru dipakai untuk bangunan baru sekitar 2 hektare.
"Kita memang belum hitung berapa luas lahan yang diratakan pak Kades menggunakan buldoser. Intinya kemarin setelah saya tinjau, jadi ada tanah yang diratakan dari jalan lebar 3 meter dengan panjang 150 meter. Bahkan tanah lapang juga diratakan," ujar Ester.
Ester menyebutkan, terkait status lahan di SMKN 1 Cipatat, pihak sekolah memang belum mengantongi sertifikat kepemilikan. Namun, sejumlah dokumen berupa SK Bupati tahun 2013, MoU dengan lembaga desa, dan risalah pertimbangan teknis dari BPN yang dipegang menjadi dasar hukum yang kuat SMKN 1 menggunakan lahan seluas 3,2 hektare itu.
"Dari kajian kita, ditemukan bahwa sekolah sebagai pemakai atau pengguna manfaat. Berdasar SK Bupati KBB bulan Juli tahun 2013. Peruntukkannya memang untuk sarana pendidikan. Maka berdirilah SMKN 1 Cipatat di sana," beber Ester.
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat masih memilih tidak bersuara hingga dilakukan mediasi. Menurutnya, situasi saat ini di lapangan masih panas, maka pihak sekolah memilih diam sampai bisa duduk bersama dengan pemerintah desa.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kita akan duduk bersama untuk memecahkan masalahnya untuk mengetahui mana wajib mana haknya," tandas.
Terpisah, Kepala Desa Sarimukti, Didin Robana mengaku tidak ada yang salah dengan langkah perataan lahan yang dilakukannya. Pasalnya, tindakan tersebut bertujuan untuk keperluan masyarakat luas.
"Mestinya pihak sekolah berterima kasih kepada saya karena tanah tersebut sudah saya rapikan dengan alat berat, cuma ada septictank yang terganggu, tapi saya akan bertanggung jawab," ucapnya.
Robana menjelaskan perataan lahan dengan alat berat tersebut bertujuan untuk membuka akses jalan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan pembuatan peternakan ikan.
"Kita berniat melakukan pemberdayaan masyarakat desa untuk membuka peternakan ikan. Perataan tanah itu juga untuk parkir masyarakat di lokasi perikanan dan pemakaman," tandasnya.