Rabu, 14 Oktober 2026 18:29

Kunjungi Bawaslu Hanura Cimahi Serahkan Data Kepengurusan

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Cimahi melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (14/10/2026). [Bawaslu Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Cimahi melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua DPC Hanura Kota Cimahi Amirudin dengan didampingi sejumlah pengurus diantaranya Dewan Penasehat Yusuf Solihin, Wakil Ketua Bidang OKK Yosep Firman Hidayat, Wakil Sekretatis Bidang OKK Entin Kartini, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Penggalangan Pemilih Pemula Maman Sulaeman, Bendahara Yeni Andryani, perwakilan pengurus PAC Cimahi Tengah, dan pengurus lainnya.

Jajaran pengurus DPC Harnura Kota Cimahi periode 2025-2030 ini diterima Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Akhmad Yasin Nugraha.

Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus DPC Hanura juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru kepada Bawaslu Kota Cimahi sebagai bagian dari proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Ketua DPC Hanura Kota Cimahi Amirudin menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan masukan yang diberikan Bawaslu Kota Cimahi. Menurutnya, koordinasi dengan Bawaslu penting untuk memastikan proses administrasi kepartaian berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Bawaslu Kota Cimahi yang telah menerima kunjungan kami dengan baik. Masukan yang diberikan sangat penting dalam proses pemutakhiran data partai politik. Kami akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi agar proses administrasi dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan lancar,” ujar Amirudin di kantor Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy menilai koordinasi antara Bawaslu dan partai politik diperlukan untuk memastikan seluruh kewajiban pemutakhiran data dapat dipenuhi. Hal tersebut mencakup data kepengurusan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, hingga domisili kantor.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh partai politik memenuhi kewajiban dalam pemutakhiran data kepengurusan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, dan domisili kantor. Dengan demikian, diharapkan tidak terdapat kendala dalam proses pendaftaran partai politik pada tahapan berikutnya,” kata Jusapuandy.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha menambahkan, masukan yang disampaikan Bawaslu merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi pelanggaran maupun sengketa dapat diminimalkan sejak awal.

 “Pencegahan dilakukan sejak proses administrasi. Karena itu, kami terbuka untuk terus berkoordinasi dengan partai politik agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Akhmad Yasin.

Akhmad Yasin berharap koordinasi dengan parpol dapat memperkuat pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sekaligus mendorong terciptanya proses kepemiluan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.