Rabu, 15 Maret 2023 13:19

KPU Klaim Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Agenda

Petugas pemutakhiran data pemilih dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, datang ke istana kepresidenan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Pemilu 2024 [BPMI/Setpres]

Limawaktu.id,- Petugas pemutakhiran data pemilih dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, datang ke istana kepresidenan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Pemilu 2024.

"Apakah benar Bapak berdomisili di sini (Jakarta)?" ia bertanya.

“Iya betul, saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini (Jakarta),” jawab Jokowi.

Jokowi diminta memperlihatkan kartu tanda kependudukan dan kartu keluarga untuk dicocokkan dengan data yang ada. Setelah itu, Jokowi  mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu kediaman sesuai alamat.

Nama Jokowi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 di TPS nomor 10 Kelurahan Gambir.

“Saya mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi KPU,” jelas Jokowi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengungkapkan dengan telah dilakukannya pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilu terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi secara resmi, merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan.

“Ini merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pemilu diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih,” ucap Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Dia juga menjelaskan,  kegiatan pencocokan dan penelitian yang diikuti oleh Presiden dan Ibu Iriana juga menunjukkan partisipasi aktif Presiden dalam kegiatan Pemilu 2024.

“Iya saya kira ini simbolik ya bahwa Bapak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih Pemilu 2024,” jelasnya.

Dia melanjutkan, jumlah pemilih yang dijadikan dasar dalam proses pemutakhiran data tersebut terhitung sekitar 204 juta pemilih. Adapun jumlah tersebut diperoleh dari penyelarasan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki oleh KPU.

“Berdasarkan dua data tersebut itu disinkronisasi dan itulah jadi data pemilih yang digunakan sebagai alat atau instrumen atau alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Dia menyebutkan, Untuk data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat adalah 204.559.713 pemilih.