Kota Cimahi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi mulai memberlakukan Tilang Elektronik sebagai wujud meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
“Kami sudah melakukan pemasangan instalasi CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Gandawijaya Kota Cimahi,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Endang, pemasangan ETLE ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak.
” Pemasangan ETLE merupakan kolaborasi antara Dishub Kota Cimahi dengan Satuan Polres Cimahi dalam rangka menekan pelanggaran sebagak upaya mewujudkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Cimahi,” katanya.
ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem.
Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data. ETLE itu akan dioperasikan oleh pihak kepolisian.
"Pemasangan perangkat ETLE dilaksanakan oleh Dishub dan dioperasikan oleh kepolisian. Iya ini sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas," kata Endang.
Dia menjelaskan, Pelanggar lalu lintas yang terjerat kamera ETLE akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan ETLE ini Rp1,298 miliar," jelas Endang.
Jenis pelanggarannya itu tidak mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas seperti tidak memakai helm, berboceng 3, tidak memakai sabuk di mobil, mengendara sambil memainkan ponsel
Dia melanutkan, pemasangan kamera ETLE di Jalan Gandawijaya yang berada di pusat Kota Cimahi itu karena jalan tersebut merupakan akses utama yang memiliki kepadatan cukup tinggi. Khususnya jam sibuk pagi dan sore hari.
"Jalan tersebut merupakan jalur utama yang dilewati pengendara di Kota Cimahi. Harapannya tentu saja pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya.