Minggu, 21 Juni 2020 14:44

Kompetensi ASN Cimahi Diragukan?

Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi [Foto istimewa]

Kota Cimahi - Ada hal menarik disampaikan Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPGI) Jawa Barata Ai Mulyani, menanggapi diskusi Refleksi 19 Tahun Kota Cimahi yang digelar Forum Wartawan Cimahi, Jum'at (19/5).  

Dikatakan Ai, ada statemen Walikota Cimahi yang cukup menarik perhatian publik, bahwa beliau telah merampungkan 21 program dalam 2,5 tahun ini, sisanya satu persen adalah ASN  yang dipandang belum menenuhi standar kinerja mengingat SDM para pegawai ASN yang sangat perlu untuk dibenahi, jauh untuk dapat dikatakan mumpuni sebagai pegawai/ASN

" Menurut hemat saya ketika jabatan yang diberikan kepada Pegawai ASN itu adalah jabatan politik, bukan jabatan atas kompetensi yang dikuasai, maka selamanya tidak akan bertemu dengan ASN dalam jabatan yang mumpuni dan piawai sebagai kesatuan dari kompetensi yang dimiliki," ungkap Ai, Minggu (21/6).

Ai melanjutkan, Walikota Cimahi Hendaknya benar benar berani menempatkan pegawai ASN dalam jabatan sesuai yang tersirat tersurat dalam UU ASN NO 5 TAHUN 2014. Pasalnya, ketika kita benar2 paham penjabaran juga pengembangan dari UU ASN NO 5 2014, Maka tidak ada lagi keluhan terkait SDM atas pegawai ASN,  karena sasaran dari UU ASN NO 5 THN 2014, adalah satu upaya penyaringan Pegawai dalam kontek, kompeten, piawai dan mumpuni, sehingga grade itu tertulis dalam jabatan, dan hanya ada dua pemilahan jabatan yaitu, jabatan fungsional dan jabatan profesi.

"Pada UU ASN NO 5 2014, Tersirat tersurat di kedalaman Grade kejurnalisan," paparnya.

Ai pun menambahkan, bagaimana dengan pegawai yang tidak memiliki kompetensi ?, Sudah tersirat dan tersurat juga tinggal ada keberanian untuk dapat dengan tegas di jalankan, dalam hal ini saya berharap pada para pemangku kebijakan coba profesional pahami UU NO 5 THN 2014 Dengan benar dan profesional," pungkasnya.

Sementara itu, PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi saat ini sedang mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi dilakukan untuk menjaring abdi negara yang akan ditempatkan pada posisi jabatan tertentu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, evaluasi berlaku bagi semua pejabat atau ASN. Sebab pihaknya ingin menempatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) pada posisi yang sesuai kualifikasi, dan kemampuannya masing-masing.

"Kita memang sedang melakukan evaluasi semua (ASN/pejabat), nanti akan menjadi acuan bagi setiap pejabat untuk ditempatkan di jabatan tertentu,” katanya, belum lama ini.

Dikdik menjelaskan, evaluasi meliputi berbagai hal seperti dari sisi administrasi maupun kinerja, sehingga nantinya sesuai dengan kebutuhan posisi jabatan yang akan diisinya.

"Tiap pejabat punya kualifikasi masing-masing. Semuanya dinilai dari administrasi, kinerja. Ditempatkan dimana, nanti ada pembahasan," jelasnya.

Diakui Dikdik, evaluasi memang selalu dilakukan terhadap ASN. Apalagi saat ini, kata Dikdik, cukup banyak posisi struktural di lingkungan Pemkot Cimahi yang mengalami kekosongan. Baik eselon II, III maupun IV.