Sabtu, 22 Agustus 2020 13:57

Komisi III DPRD Kota Cimahi Beri Peringatan Keras Pemkot Soal MPP

Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP). [Foto Istimewa]

Cimahi - Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah memperingatkan Pemkot Cimahi untuk memprioritaskan kualitas dalam pembangunan lanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Seperti diketahui, pembangunan MPP tahap II saat ini memasuki proses lelang di Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi dengan tahapan evaluasi. Belum dipastikan berapa lama proses tersebut akan berlangsung.

"Jangan ngejar waktu tapi kualitas diabaikan. Kualitas harus diutamakan. Jangan sampai tidak sesuai spesifikasi," kata Enang, Jumat (21/8/2020).

Berdasarkan data resmi laman lpse.cimahikota.go.id, nilai pagu paket proyek tersebut mencapai Rp. 46.640.755.220. Total ada 188 perusahaan yang melakukan pendaftaran secara online. Namun yang memasukan angka penawaran hanya 37 perusahan.

Jika proses lelang berjalan lancar dan tidak gagal, kemungkinan proses fisik lanjutan akan dimulai September mendatang. Jika estimasi pekerjaan empat bulan, Enang meyakini pembangunan akan rampung dengan catatan proses pengerjaan dilakukan 24 jam.

"4 bulan bisa terkejar. Tapi tentu harus siang malam dengan bangunan yang cukup luas," ujar Enang.

Namun yang harus diperhatikan, lanjut Enang, adalah persoalan tempat parkir. Menurutnya, tempat parkir kendaraan yang direncanakan tidak akan mencukupi untuk menampung kendaraan tempat pelayanan publik sekelas MPP.

"Saya ingatkan lahan itu pasti banyak mengundang orang datang, termasuk perusahaan yang gabung. Otomatis berpengaruh ke parkir. Mau dimana? gak mungkin di MPP semua," beber politisi Partai NasDem tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna berharap proses lelang berjalan lancar sehingga tahapan fisik bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, pembangunan tahap II ditargetkan rampung tahun ini sehingga tahun depan bisa dioperasionalkan.

"Targetnya tahun ini karena termasuk salah satu yang dipantau sama pusat. Tahun depan sudah dioperasionalkan," katanya.