Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Tuntaskan Tahap Akhir Program
Limawaktu.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I oleh peserta, operator perusahaan, dan mentor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program yang telah berlangsung selama enam bulan di sektor industri ini dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B. Tahap penutup dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, evaluasi kinerja, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa pengalaman magang selama enam bulan merupakan modal strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja.
Menurutnya, program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja praktis, tetapi juga memperkuat kompetensi teknis (hard skills) dan nonteknis (soft skills), seperti komunikasi, kolaborasi tim, serta kemampuan beradaptasi di lingkungan profesional.
“Pengalaman ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dituangkan dalam CV maupun portofolio agar menjadi nilai tambah saat memasuki dunia kerja,” ujarnya dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu, 18 April.
Senada dengan itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menekankan bahwa peserta wajib menyelesaikan seluruh kewajiban administratif, termasuk presensi akhir, laporan bulanan, serta pengisian kuesioner. Kelengkapan tersebut menjadi syarat utama dalam proses pencairan uang saku dan penutupan program secara tertib. Penutupan resmi Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan pada 24 April 2026.
Selain peserta, peran operator perusahaan dan mentor juga menjadi faktor penentu kelancaran tahap akhir program. Operator perusahaan diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui platform MagangHub, melengkapi data peserta, serta mengunggah dokumen pendukung, termasuk tanda tangan elektronik direksi dan laporan terkait sertifikasi kompetensi maupun potensi rekrutmen.
Sementara itu, mentor bertanggung jawab untuk melakukan validasi presensi dan laporan harian peserta, memberikan penilaian kinerja secara komprehensif, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi.
Kemnaker menegaskan bahwa penyelesaian tahap akhir ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi penentu atas pengakuan pengalaman kerja peserta. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan perannya secara disiplin dan tepat waktu.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga tengah menyiapkan program pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi sekaligus meningkatkan peluang mereka untuk terserap di dunia kerja formal.