Kamis, 9 Juli 2026 12:29

Kementerian PKP dan BPK RI Pastikan Program Perumahan Tepat Sasaran dan Akuntabel

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). [Istimewa]

Limawaktu.id, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui pertemuan strategis yang membahas berbagai agenda prioritas sektor perumahan. Pembahasan meliputi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemanfaatan lahan, hingga persiapan sejumlah program strategis nasional.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP untuk memastikan peningkatan anggaran kementerian pada tahun 2026 diikuti dengan penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seluruh program.

Dengan kenaikan pagu anggaran dari sekitar Rp5 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Seiring meningkatnya anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini, kami ingin memastikan seluruh program dijalankan dengan tata kelola yang semakin baik, akuntabel, dan tepat sasaran," terang Menteri PKP Maruarar Sirait, Kamis, 9 Juli 2026.

Salah satu fokus pembahasan adalah perkembangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang selama ini menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumahnya.

Kementerian PKP bersama BPK RI juga membahas penyempurnaan kriteria penerima BSPS agar proses penyaluran bantuan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami juga membahas perkembangan Program BSPS, termasuk penyempurnaan kriteria penerima agar tetap memiliki tata kelola yang baik, namun tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujarnya.

Selain BSPS, pembahasan turut mencakup persiapan pelaksanaan berbagai program strategis nasional, di antaranya pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana serta implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Program KUR Perumahan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sektor perumahan, sekaligus memperkuat ekosistem industri perumahan nasional dengan mendorong lahirnya pelaku usaha baru di bidang konstruksi, material bangunan, dan sektor pendukung lainnya.

Kementerian PKP menilai kolaborasi dengan BPK RI menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, efektif dalam pelaksanaannya, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

Melalui sinergi yang terus diperkuat dengan BPK RI dan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian PKP berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Melalui sinergi dengan BPK dan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan nasional, meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus memperluas akses terhadap rumah layak huni bagi masyarakat di berbagai daerah.