Selasa, 7 Januari 2020 20:00

"Katanya Kota, Tapi Enggak Punya Stadion" Tulisan pada Rambu di Cimahi

Penempelan vandalisme berisikan pembangunan stadion [Fery Bangkit]

Limawaktu.id- "Katanya Kota, Tapi Enggak Punya Stadion", Kalimat serupa sindiran itu menjadi salah satu isi vandalimse yang terpasang pada rambu-rambu lalu lintas di Kota Cimahi, yang dipasang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selain kalimat tersebut, ada beragam isi lainnya seputar stadion diutarakan lewat selembaran kertas putih. Berdasarkan penelusuran Dinas Perhubungan Kota Cimahi, setidaknya vandalisme itu tertempel pada 30 titik rambu-rambu lalu lintas.

Bahkan di salah satu titik, tepatnya di Jalan Raya Baros (simpang Pusdik Armed), aksi oknum yang tak bertanggungjawab itu terpantau kamera CCTV tengah menempelkan selembaran kertas pada traffic light.

Dalam kamera pengintai itu juga terlihat bahwa penempelan selembaran, vandalisme itu dilakukan pada Senin (6/1/2020) malam. Tepatnya sekitar pukul 23.21 WIB. Setelah dilakukan penelusuran oleh personel Dinas Perhubungan Kota Cimahi, ternyata selembaran itu dipasang di lebih dari satu titik rambu-rambu lalu lintas.

Penempelan vandalisme berisikan pembangunan stadion

"Iya ada sekitar 30-an rambu yang ditempeli. Selain di rambu, ada yang dipasang di gapura dan pagar. Isinya nuntut dibangun stadion," terang Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Vandalisme melalui selembaran itu terpantau di tempel di sejumlah rambu-rambu lalu lintas di kawasan jalan yang kerap dilalui kendaraan. Seperti Jalan HMS Mintaredja, Jalan Raya Baros, Jalan Taman Urip, Jalan Dustira, Jalan Stasion, Jalan Sriwijaya hingga Jalan Gandawijaya.

Endang mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui pasti tujuan oknum tak bertanggungjawab itu memasang vandalisme. Namun, ia meminta siapaun yang ingin menyampaikan aspirasinya tidak dengan cara merusak dan mengotori fasilitas kota.

"Mari kita jaga rambu lalu lintas yang ada di Kota Cimahi untuk membantu kelancaran dan keselamatan lalu lintas kita bersama di kota kita tercinta ini." imbuhnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi) Totong Solehudin menegaskan, selebaran tersebut dinilai merusak estetika Kota Cimahi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3)

"Karena ditempel bukan pada tempatnya dan mengotori fasilitas umum. Dan bila mau menyampaikan aspirasi Pemkot Cimahi sangat terbuka untuk beraudiensi, tentu lebih bijaksana," jelasnya.

Penempelan vandalisme berisikan pembangunan stadion itu secara kebetulan muncul ditengah hangatnya pembatalan renovasi total Stadion Sangkuriang oleh Pemkot Cimahi.

Seolah tersulut akan isi vandalisme itu, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pun mengeluarkan unek-uneknya lewat Instagram pribadinya. "Pagi ini saya melihat aksi yang sangat tidak bijak yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan kata-kata yang kurang bijak," tulis Ajay lewat laman instagramnya, Selasa (7/1/2020).

Lebih lanjut, Ajay menjelaskan bahwa permasalahan utama Stadion Sangkuriang adalah anggaran. "Saya katakan beberapa kali dalam berbagai kesempatan bahwa Pemerintah Kota Cimahi sedang fokus mencari pendukung anggaran" sebut Ajay.

Saya sangat menghargai aksi yang dilakukan dengan baik, tertib, tidak provokatif. Karena demokrasi menjamin kebebasan berpendapat. Namun tentu saja tetap harus sesuai dengan norma di Masyarakat.

Namun, dengan aksi ini, Pemerintah Kota Cimahi yang sedang fokus mencari dana untuk renovasi Stadion dan fokus menjaga kebersihan Kota Cimahi malah mengeluarkan dana dan tenaga untuk sekadar membersihkan aksi kalian.

Mari sampaikan aspirasi dengan baik dan tertib. Media sosial saya terbuka untuk seluruh Masyarakat Kota Cimahi.