Karena Wabah Covid-19, Segini Catatan Penerimaan Pajak Semester I di Cimahi
Cimahi - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp. 79.776.380.095 atau 37,83 persen dari target tahun ini sebesar Rp. 210.856.941.890.
"Sampai triwulan kedua atau Juni, realisasinya baru Rp. 79.776.380.095 atau 37,83 persen," terang Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Lia Yuliati saat ditemui, Kamis (9/7/2020).
Diakui Lia, realisasi penerimaan pajak daerah mengalami hambatan pada periode triwulan kedua sejak virus korona atau Covid-19 mewabah. Dimana semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan ikut terdampak.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel. "Setelah bulan kedua ketiga pandemi realisasinya sekarang ada beberapa yang tidak tercapai akibat itu," ujar Lia.
Namun, kata dia, ada juga sektor pajak yang tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah virus korona. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana antusiasmenya meningkat sejak diterapkannya pengurangan pembayaran pajak.
"Tapi yang alhamdulillah tercapai PBB karena masyarakat sangat antusia bayar pajak meski dimasa sulit," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappenda Kota Cimahi Dadan Darmawan memprediksi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dari pajak daerah tahun ini diprediksi turun karena wabah Covid-19.
Rencananya, lanjut Dadan, pihaknya akan melakukan revisi target PAD saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti. Sebab jika target saat ini tidak diturunkan, pihaknya pesimis bakal terealisasi sesuai harapan.
Saat ini, terang dia, pihaknya sudah membahas revisi target PAD. Termasuk rencana PAD tahun depan, yang menurutnya akan ada pengaruh dari penghasilan tahun ini. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi maupun pusat yang menurut Dadan akan ada penyesuaian.
"Pasti di perubahan target akan diturunkan, disesuaikan dengan kondisi. Insya Alloh tercapai walaupun agak berat, kita berusaha saja," sebut Dadan.
Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, Dadan berharap semua sektor yang menjadi sumber PAD di Kota Cimahi bisa mulai normal kembali dalam menjalankan kegiatannya meski tetap dengan penerapan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan AKB, beberapa sektor sudah aktif walaupun ada pembatasan. Seperti restoran, setidaknya sudah berjalan, pajak pun mulai mengalir kembali," tandasnya.