KAI Intensifkan Pendampingan Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur
Limawaktu.id, Bandung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memastikan pendampingan menyeluruh bagi pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur terus berjalan hingga seluruh tahapan penanganan selesai.
Hingga Senin 4 Mei 2026, sebanyak 84 pelanggan telah diperbolehkan pulang, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. KAI menegaskan pemantauan kondisi korban dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kebutuhan medis terpenuhi.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengungkapkan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban yang masih dirawat, tetapi juga kepada mereka yang telah kembali ke rumah.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Anne, KAI juga membuka mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan mandiri. Proses klaim mensyaratkan dokumen seperti bukti perjalanan, identitas, kuitansi dan rincian biaya, resume medis, serta salinan rekening. Setelah dinyatakan lengkap, klaim akan diproses bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian maksimal 21 hari kerja.
Sebagai bagian dari pemulihan, layanan trauma healing masih disediakan bagi korban dan keluarga. Layanan ini dapat diakses melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur maupun call center, dengan opsi pendampingan awal melalui telemedicine sebelum dilanjutkan secara tatap muka.
“Di sisi lain, penanganan barang tertinggal juga terus dilakukan. Hingga 4 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, KAI mencatat 115 barang ditemukan. Sebanyak 61 barang telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 54 lainnya masih menunggu proses pengambilan,” katanya.
Anne menjelaskan, Seluruh barang diamankan melalui layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur. KAI mengimbau pelanggan atau keluarga yang merasa kehilangan barang untuk segera melakukan verifikasi di posko.
“KAI menjamin setiap barang diproses melalui verifikasi yang cermat agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” jelas Anne.
Posko Informasi akan tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026, menjadi pusat layanan terpadu mulai dari informasi, administrasi, hingga dukungan psikologis.
“KAI akan terus memastikan seluruh proses pendampingan berjalan dengan baik agar pelanggan dan keluarga dapat melalui masa pemulihan dengan lebih tenang dan terarah,” tutupnya.