Kabupaten Bandung Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-turut, Ketua DPRD Sampaikan Sambutan Mewakili Daerah se-Jawa Barat
BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan Kabupaten Bandung secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) dan dihadiri jajaran BPK RI Perwakilan Jawa Barat, para kepala daerah, serta pimpinan DPRD kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Dalam agenda tersebut, Kabupaten Bandung memperoleh kehormatan ketika Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., dipercaya untuk menyampaikan sambutan mewakili seluruh pimpinan DPRD se-Jawa Barat yang hadir pada kegiatan penyerahan LHP tersebut.
Usai kegiatan, Renie menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Bandung dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
"Alhamdulillah, pada hari ini Kabupaten Bandung kembali menerima LHP BPK RI dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya," ujarnya.
Menurut Renie, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah bekerja secara konsisten dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas raihan opini WTP yang ke-10 kalinya. Semoga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang lebih baik," kata Renie.
Meski demikian, Renie mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
"Hasil ini tentu menggembirakan bagi kita semua. Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Masih banyak hal yang harus diperbaiki ke depan. LHP ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tegasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah daerah.
"DPRD Kabupaten Bandung akan fokus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan opini WTP dapat terus dipertahankan," ujarnya.
Menurut Renie, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Inspektorat, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dengan raihan opini WTP ke-10 secara berturut-turut tersebut, Kabupaten Bandung diharapkan dapat terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat. (**)