Rabu, 7 Agustus 2019 16:54

Jelang Berganti Periode, Kartu Tani yang Tercetak di KBB Baru 11 Ribu Keping

seorang warga kbb yang sudah mendapatkan Kartu Tani [ Ferry Bangkit Rizki]

Limawaktu.id - Menjelang berakhirnya periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum seluruh petani di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima program Kartu Tani. Kartu untuk penukaran pupuk bersubsidi itu merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) era Jokowi.

Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat, Asep Sofyan mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 11 ribu keping Kartu Tani yang tercetak oleh pihak ketiga. Sementara yang sudah didistribusikan kepada petani baru sekitar 8 ribu keping lebih.

"Yang sudah didistribusikan sampai terakhir itu udah 8 ribu lebih. Kalau yang sudah tercetak 11 ribuan. Kita terus distribusikan secara bertahap," terang Asep saat ditemui di Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Rabu (7/8/2019).

Tapi, kata Asep, Kartu Tani yang sudah terdistribusikan kepada para petani untuk sementara ini belum bisa digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi di distributor yang telah tersedia mesin EDC.

"Belum bisa dimanfaatkan, kami rencana akan percepatan tapi harus sinkron dulu. 
Ditargetkan mulai tahun depan sudah terimplementasikan, harus bisa digunakan," ujarnya.

Untuk Kartu Tani yang belum tercetak,
Pihaknya sendiri pesimis kartu tani bisa tercetak dan terdistribusikan tahun ini. Pihaknya hanya menargetkan hingga 23 ribu keping bisa tercetak hingga akhir tahun 2019.

"Saya kira untuk tahun ini belum. Paling bisa tercapai paling diposisi, saya menargetkan sekitar 23 ribuan," katanya.

Berdasarkan data Sistem Penyuluhan Pertanian (Simultan), kata Asep, jumlah petani di Bandung Barat mencapai 40 ribu orang. Sementara yang sudah tergabung di 1.865 kelompok tani hanya sekitar 28 ribu lebih.

Masuk kelompok tani sendiri menjadi salah satu syarat untuk mendapkan Kartu Tani. Selain tentunya syarat administrasi lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), petani penggarap dan lahannya tak melebihi dari 2 hektare.

"Kita utamakan yang masuk kelompok tani, kalau yang belum artinya harus masuk keompok tani," jelas Asep.

Dikatakan Asep, ada sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan. 
Hal yang paling krusial dalam adalah masalah pendataan dan pengiriman data.
Sebab ketika tim di lapangan meminta data, kerap dicurigai.

Kemudian dalam memasukan data petani ke dalam sistem itu terkadang pihaknya mengalami hambatan. Mulai dari permasalahan jaringan hingga format pendaftaran ke dalam sistemnya yang berubah.

"Sekarang agak susah error (sistemnya). Sekarang mulai dimasukan lagi (datanya). Gak sekaligus ngirim, bertahap. Tapi kita tidak diam, kita terus proses tiap hari," ungkap Asep.