Selasa, 16 Juni 2020 11:04

Jaga Kampung, Anggota Linmas Dapat Insentif

Kota Cimahi - Ditengah situasi Pandemik Covid-19, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Cimahi  dilibatkan dalam menjaga wilayah masing-masing.

Keterlibatan mereka dalam menjaga kampung ini ikut memberikan kontribusinya bagi  pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19). Makanya tak heran kalau pemerintah setempat memberikan insentif kepada 1974 orang anggota Linmas se Kota Cimahi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin mengungkapkan, pihaknya memberikan hak para anggota Linmas sebagai dana stimulus atas dedikasi mereka menjaga kampung masing-maisng dari penyebaran Covid-19.

“ Masing-masing mendapatkan hak insentif sebesar Rp 300.000 tiap bulan, selama masa pandemi selama mereka Jaga Lembur  saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Cimahi,” ungkapnya, disela penyerahan simbolis secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna di halaman gedung Cimahi Technopark Jalan Baros Kota Cimahi, Senin (15/6).

Selama bertugas Jaga Lembur, para anggota Linmas memantau dan memeriksa warga yang keluar masuk wilayah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Anggota Linmas menjaga jalan masuk yang ditutup selama PSBB, mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Saat pemberian insentif ini  mereka diberi pemahaman dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak dan menggunakan masker, “

Sementara, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan, selama PSBB Proporsional yang berlangsung hingga 26 Juni 2020 kinerja anggota Linmas masih dibutuhkan. Keberadaan mereka masih dibutuhkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah.

"Kita bersaha untuk bagaimana meminimalisir penyebaran virus ini, ," pungkasnya.