Rabu, 22 Januari 2020 16:56

Honorer Dihapus Bertahap Bikin TKK di Pemkab Bandung Barat Resah, ini Kata Bupatinya

Bupati Bandung Barat Aa Umbara saat Melaksanakan Apel [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Kesepakatan yang dibuat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penghapusan tenaga kerja non PNS dan non P3K pada instansi pemerintahan membuat pegawai di Pemkab Bandung Barat resah.

Penghapusan tenaga honorer ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2023 mendatang. Salah seorang pegawai honorer Pemkab Bandung Barat yang enggan disebutkan namanya merasa resah dengan wacana ini.

"Kalau misalkan dihapus, nanti kami bagaimana, ada yang sudah bekerja hingga puluhan tahun, tapi statusnya masih honorer," kata dia saat berbincang di Ngamprah, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara meminta agar pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, jumlah pegawai non PNS dan P3K atau disebut Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkab Bandung Barat sangat banyak.

"Tolong dipertimbangkan lagi, karena jumlah honorer di kabupaten/kota kan banyak, termasuk di KBB, mereka ini mau dikemanain?" ujar Aa Umbara

Aa Umbara mengatakan, idealnya honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi terkait bisa diangkat menjadi PNS. Sebab, katanya, sebagian honorer memiliki kinerja yang lebih baik dari pegawai yang berstatus PNS.

"Dia (honorer) adaptasi sudah lama, banyak tenaga kontrak yang melebihi PNS juga. Kalau baru, kita bisa kerepotan lagi. Pengangguran akan bertambah lagi," kata Aa Umbara.

Aa Umbara mengaku untuk saat ini masih sangat membutuhkan TKK, mengingat saat ini di Pemkab Bandung Barat masih kekurangan PNS. "Pemerintah pusat bisa melihat bagaimana kondisi di daerah. Kalau PNS seharusnya 12 ribu di KBB ini, tapi sekarang baru 7800. Nah, sisanya ada 4 ribuan non-PNS yang menutupi," ucap Aa.

Kendati demikian, ia akan mengikuti instruksi dari pusat. "Kalau anggaran (pengangkatan PNS) dari APBN, kita serahkan ke pemerintah pusat. Tapi kalau ada APBD, tolonglah ini jadi perhatian," pungkasnya.