Jumat, 9 Januari 2026 17:47

Habiskan PAD di Luar Daerah DPRD Kota Cimahi Boros

Deddy Supriadi, Ketua Ormas Cobra [Istimewa]

Limawaktui.id, Kota Cimahi – Pagu Anggaran DPRD Kota Cimahi sebesar lebih dari Rp92 Miliar menjadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya dengan anggaran yang hanya untuk operasional 45 anggota DPRD dan ASN di Sekretariat DPRD dinilai tidak adil dibandingkan dengan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi.

Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Comando Baros Ranger (Cobra) Deddy  Supriadi mengungkapkan, Sumber penghasilan anggota DPRD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tekhnis penentuan penghasilan anggota DPRD tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Dia menyebutkan, sesuai dengan data APBD 2026, dimana Pendapatan ASli Daearah (PAD) Kota Cimahi diperkirakan sebesar Rp625,974 Miliar yang 50 persennya adalah untuk operasional  RSUD Cibabat, maka besaaran PAD Cimahi murni hanya sekitar Rp312 Miliar saja.

“Jika Pagu  anggaran di Sekretariat DPRD dtetapkan Rp92 Miliar lebih, maka sisa PAD yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan kemasyarakat bagi sekitar  600 ribu  penduduk Kota Cimahi hanya sekitar Rp220 Miliar, ini jelas terjadi ketimpangan, “ sebut Dedi.

Tak hanya itu, jelas Dedi, kegiatan DPRD Kota Cimahi yang sering  melakukan kunjungan kerja seminggu dua kali ke luar wilayah Kota Cimahi juga menunjukan pemborosan anggaran dan memperkaya daerah lain.  Pasalnya, PAD Kota Cimahi yang dihimpun dari warga Kota Cimahi melalui pajak dan retribusi justru banyak dihabiskan diluar Kota Cimahi.

“ Warga Kota Cimahi membayar pajak dan retribusi untuk menambah PAD, setelah uangnnya jadi APBD malah dibelanjakan di daerah lain, ini kan menunjukan ketidak pedulian  kepada rakyat, ,” sebut Dedi.   

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, besaran anggaran DPRD Rp92 Miliar tersebut terdiri dari belanja pegawai termasuk pegawai setwan, belanja  barang dan jasa dan lain-lain. Namun Wahyu tidak menjelaskan secara rinci.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau semua kepala daerah agar mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPRD di wilayah masing-masing. Arahan ini muncul pada awal September 2025 sebagai respons atas polemik tunjangan DPRD yang dianggap terlalu tinggi dan memicu keresahan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing. "Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," kata Tito, dikutip Kompas.com,  di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

"PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya," kata Tito.