Kamis, 15 Agustus 2019 15:31

Gara-gara BPJS Kesehatan, RSUD Cibabat Harus Nunggak Bayar Obat

Pelayanan BPJS [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Tertunggaknya klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat berdampak pada biaya operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Tak tanggung-tanggung klaim yang belum dibayarkan mencapai Rp 36 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marlia mengungkapkan, klaim dari BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan itu untuk bulan Mei, Juni hingga Juli. Rincian pembayarannya mencapai Rp 9-10 miliar per bulan. "Baru dibayar sampai Bulan maret 2019. Tiga bulan terakhir, Mei Juni Juli belum dibayar oleh BPJS Kesehatan," terang Reri saat ditemui di RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kamis (15/8/2019).

Reri menjelaskan, dampak tertunggaknya pembayaran dari BPJS Kesehatan tersebut sangat banyak. Seperti terlambatnya pembayaran honor tambahan bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Cibabat. "Kemarin sempat ada permasalahan jasa pelayanan untuk para tenaga kesehatan karena mereka belum mendapatkan hak," bebernya.

Kemudian, beber Reri, permasalahan itu juga meluas terhadap biaya pengadaan obat-obatan, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dan pengadaan alat kesehatan.Sebab, akibat tertundanya pemasukan dari BPJS Kesehatan itu memaksa RSUD Cibabat harus berhutang untuk pengadaan obat. Jumlahnya hutang dari RSUD Cibabat ke berbagai instansi pengadaan obat mencapai Rp 22 miliar sampai saat ini.

"Kita masih banyak hutang ke pabrik obatnya. Kita sekarang posisi mencapai Rp 22 miliar untuk obat-obatan, alat kesehatan dan PMKP," ungkap Reri.

Pihak RSUD Cibabat masih beruntung, sebab pihak penyedia obat, alat kesehatan dan PMKP memberikan kelonggaran untuk pembayarannya. "Untungnya mereka bisa pengertian, bisa ditunda pembayarannya sampai ada pembayaran dari BPJS," katanya.

Dikhawatirkan pembayaran dari BPJS Kesehatan belum terealisasi dalam waktu dekat, lanjut Reri, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pinjaman kepada BJB. 
Pembayaran pinjaman itu akan menjadi tanggung jawab dari BPJS Kesehatan.

"Lagi prosses sekarang dengan BJB-BPJS Kesehatan melakukan pertemuan agar cepat cair pinjaman," katanya.Meski pembayaran dari BPJS Kesehatan tersendat, lanjut Reri, pihaknya menjamin pelayanan terhadap pasien akan tetap maksimal. Tidak ada pembedaan pelayanan antara yang menggunakan BPJS, Jamkesda maupun pasien umum."Pelayanan masih berjalan dengan baik, lancar," ucapnya.