Gandeng Kejari, Pemkot Cimahi Pastikan Pengawasan PPM Berjalan
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cimahi yang menitikberatkan pada partisipasi dan usulan langsung dari masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang dilaksanakan melalui program tersebut harus benar-benar menjawab kebutuhan warga di setiap wilayah.
“Program Pemberdayaan Masyarakat ini mengutamakan masukan dari masyarakat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, ” ujar Ngatiyana.
Dia menjelaskan, program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026. Karena itu, seluruh penggunaan anggaran dan pelaksanaan teknis di lapangan wajib dilakukan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan program agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menggandeng Kejaksaan Negeri Cimahi dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Program PPM.
“ Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Cimahi menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pemerintah Kota Cimahi optimistis Program Pemberdayaan Masyarakat dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Cimahi.