FISIP Unpas Kembangkan Model Ekonomi Sirkular "Jemput Sampah Berbayar"
Limawaktu.id, Kota Bandung - Di tengah tantangan pengelolaan sampah perkotaan, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) meluncurkan model pemberdayaan ekonomi sirkular di Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Langkah inovatif ini dirancang untuk mengintegrasikan penanganan isu lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan warga rentan melalui kolaborasi komunitas lokal.
Program yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si ini diinisiasi sebagai respons atas tingginya volume sampah pasar di kawasan padat penduduk Kelurahan Nyengseret. Masalah tersebut diperparah oleh status darurat sampah di Kota Bandung akibat terganggunya operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Kelurahan Nyengseret sebenarnya memiliki fasilitas Bank Sampah Berseri, namun pengelolaannya belum berjalan optimal, serta potensi warga rentan setempat belum diberdayakan dalam ekosistem ekonomi sirkular,” terang Kamal Alamsyah, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, penanganan masalah sampah perkotaan tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekadar menambah frekuensi pengangkutan sampah menuju TPA. Diperlukan perubahan tata kelola nyata yang mampu menghubungkan aspek lingkungan hidup dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara langsung.
“Melalui pengelolaan kolaboratif yang tepat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban lingkungan semata, melainkan menjadi sumber nilai ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja baru bagi kelompok rentan,” kata Kamal. .
Kamal menjelaskan, guna mewujudkan visi tersebut, tim PKM Unpas menerapkan pendekatan Human-Centered Design dan Community-Based Social Marketing. Bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), pedagang pasar, dan warga, mereka merancang model layanan inovatif bertajuk "Jemput Sampah Berbayar".
Dalam mekanisme model ini, para pedagang pasar berkontribusi aktif dengan memilah sampah bernilai ekonomi seperti kardus, plastik, dan minyak jelantah. Selanjutnya, warga rentan bertugas melakukan penjemputan sampah tersebut untuk disalurkan ke Bank Sampah maupun industri daur ulang. Dalam rantai kelola ini, IPSM memegang peran penting sebagai koordinator yang menghubungkan seluruh aktor terkait.
“Pemetaan program menunjukkan bahwa hambatan utama penanganan sampah selama ini bukanlah kurangnya kepedulian lingkungan dari masyarakat, melainkan belum adanya wadah kelola yang mudah, praktis, dan memberikan insentif ekonomi langsung bagi pedagang maupun warga rentan. Oleh karena itu, layanan penjemputan sampah ini dirancang secara adaptif agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dibandingkan model bank sampah konvensional,” jelas Kamal.
Kamal memaparkan, Selain merancang model bisnis operasional, tim PKM Unpas juga melakukan pendampingan intensif dalam pembentukan Unit Usaha Sosial IPSM yang bertugas mengelola kemitraan sampah pasar secara profesional. Pendampingan ini sekaligus mendorong transformasi peran IPSM, dari yang semula berfokus pada kegiatan sosial konvensional menjadi penggerak kolaborasi lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Pada tahap uji coba, program ini telah menunjukkan hasil yang menjanjikan. Sejumlah pedagang mulai membiasakan diri memilah sampah berdasarkan jenisnya sejak dari sumbernya, sementara warga rentan yang terlibat dalam aktivitas penjemputan mulai memperoleh tambahan pendapatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
“Sebagai langkah penjaminan keberlanjutan program, tim PKM Unpas telah menyusun dokumen operasional berupa Business Model Canvas (BMC) dan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan sampah pasar berbasis ekonomi sirkular. Instrumen ini disiapkan agar model pengelolaan sampah yang sukses diuji coba di Kelurahan Nyengseret ini dapat segera direplikasi di kawasan perkotaan lainnya dengan karakteristik serupa,” paparnya.
Anggota Tim PKM Prof. Iwan berharap model pemberdayaan berbasis komunitas di Nyengseret ini dapat dipertimbangkan menjadi salah satu alternatif solusi yang efektif dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sampah perkotaan secara makro.