Rabu, 6 Mei 2020 11:43

Dua unit travel gelap yang menyelundupkan pemudik ditemukan

Limawaktu.id - Dua unit travel gelap yang menyelundupkan pemudik ditemukan di Kota Cimahi pada Rabu (6/5/2020) di Check Point ( CP) Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dua unit kendaraan dengan nomor polisi B-7199-WDA dan B-7287-WDA yang dicegat pukul 09.00 WIB itu mengangkut 30 penumpang dari Jakarta menuju Wonosobo.

"Jam 9 pagi kita cegat di CP Padasuka 2 unit kendaraan travel gelap yang membawa 30 penumpang. Masing-masing 15 penumpang," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat dihubungi.

Setelah dicegat, dua kendaraan tersebut mencoba kabur, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di Posko Alun-alun Cimahi. "Kita kejar akhirnya bisa ditepikan di Posko Alun-alun," ucapnya.

Setelah dilakukan introgasi, ungkap Ranto, puluhan pemudik asal Jakarta tersebut sudah tahu adanya larangan mudik. Namun karena merasa sudah tidak punya pekerjaan lagi di Ibu Kota, mereka memaksa mudik menggunakan jasa travel.

"Alasan penumpang, karena sudah enggak bekerja lagi makannya maksa mudik," ungkapnya.

Sementara dua sopir itu, terang Ranto, mengaku hanya ditugaskan oleh pemilik travel untuk membawa penumpang. "Karena sopir digaji untuk mengantar penumpang," sebut Ranto.

Dikatakannya, dua travel gelap tersebut dari Jakarta menggunakan jalan arteri lewat jalur Puncak, Bogor menuju arah Cianjur kemudian masuk Padalarang, KBB.

"Jadi untuk menghindari penyekatan di jalan tol, mereka lewat jalan arteri," ujarnya.

Sebab melanggar, dua pengemudi travel diberikan sanksi tilang. Sedangkan kendaraan beserta penumpangnya digiring petugas masuk kembali ke Gerbang Tol Baros II.

"Untuk diputarbalikan ke arah Jakarta," tandas Ranto.