Dua Rumah Tertimpa Pohon Milik Perhutani, ini Respon Perhutani KPH Bandung Utara
Limawaktu.id - Dua rumah semi permanen di Kampung Sukawana RT 01/13 Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami kerusakan yang cukup berat usai tertimpa pohon tumbang pada Kamis (20/2/2020) sekira jam 07.00 WIB.
Dua rumah yang tertimpa pohon jenis pinus setinggi 20 meter dengan diameter 70 centimeter itu diketahui milik Hidayat (37) dan Eti Rohaeti (45). "Rusak berat pada bagian atap, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," kata Kepala Desa Karyawangi, Dadang Sudayat saat dihubungi.
Ketua RW setempat, Kosasih menambahkan, selain kondisi alam 2 pohon di kawasan Perhutani Bandung Utara itu sudah tua dan lapuk pada bagian akarnya. Sebulan sebelumnya ia juga sudah melaporkan kondisi pohon rawan tumbang ini kepada Perhutani, Namun hingga kejadian tak dilakukan penebangan.
"Sudah saya laporkan sebulan lalu, tapi tidak ditebang juga. Sampai akhirnya tumbang hari ini,"katanya.
Masyarakat sekitar dibantu Petugas BPBD KBB sudah melakukan evakuasi penghuni rumah dan memotong batang pohon pinus yang melintang di atas rumah korban.
Untuk sementara waktu korban terpaksa mengungsi ke rumah sanak saudaranya. Kini material pohon sudah bisa disingkirkan.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara, Komarudin, mengatakan, pohon tumbang yang menimpa dua rumah semi permanen itu disebabkan kondisinya sudah tua dan ada beberapa bagian yang sudah keropos.
"Betul, itu pohon dari lahan Perhutani, tapi rumah itu dibangun dekat lahan kami tanpa izin atau ilegal," ujarnya.
Pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pergantian kerugian materi untuk pemilik rumah. Pihaknya hanya melakukan evakuasi dan mengamankan pohon tersebut.
Komarudin mengatakan, pohon yang sudah tua dan keropos itu sebetulnya sudah teridentifikasi, namun pihaknya belum sempat melakukan penebangan karena lebih memprioritaskan di wilayah Lembang yang ada di pinggir jalan raya.
"Kemudian kami juga prioritaskan penebangan pohon tua yang ada di dekat tempat wisata dan permukiman penduduk," terangnya.
Agar kejadian yang sama tidak terulang, pihaknya juga akan terus melakukan indentifikasi dan penebangan pohon tua yang berada di dekat permukiman warga agar tidak tumbang menimpa rumah.
"Yang kita tangani itu, diutamakan untuk pohon rawan tumbang dan mengancam keselamatan jiwa dan bangunan. Tapi setelah ditebang kayunya tidak boleh dimanfaatkan, harus disimpan dan dibiarkan lapuk," tandas Komarudin.