Dua Dekade Desentralisasi, Fungsi Pengawasan DPRD Lemah Paradigma APBD Perlu Dirombak
Limawaktu.id, JAKARTA — Perjalanan otonomi daerah dan desentralisasi yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade hingga tiga puluh tahun dinilai memerlukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas kewenangan daerah bagi masyarakat. Perubahan zaman menuntut pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tidak lagi diterapkan secara seragam
Sorotan utama tertuju pada kapasitas fiskal pemerintah daerah (Pemda) yang belum menunjukkan penguatan signifikan, sehingga sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat
“Pembagian kewenangan selama era otonomi dinilai belum serta-merta diimbangi dengan kemandirian kapasitas ekonomi dan fiskal di tingkat local,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Bima menegaskan bahwa desentralisasi ke depan harus melampaui sekadar pelimpahan wewenang administratif, melainkan wajib difokuskan pada penguatan ekonomi daerah . Selain itu, ia mengingatkan agar tolok ukur keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diubah secara mendasar
““Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” tegas Bima.
Dia menjelaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran kini tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan belanja atau rendahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) . Pembahasan anggaran daerah didorong untuk berorientasi penuh pada hasil dan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh publik
DPRD bersama kepala daerah diminta memastikan alokasi APBD berfungsi sebagai pemicu produktivitas, menarik investasi, memperkuat infrastruktur, menekan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas lapangan pekerjaan . Untuk itu, fokus pembahasan anggaran di legislatif daerah harus bergeser dari sekadar memperdebatkan nominal angka menuju penciptaan dampak konkret
Selain pergeseran paradigma anggaran, Bima mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif agar setiap kebijakan dan pengeluaran anggaran menghasilkan capaian pembangunan yang terukur
“Sejalan dengan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran legislatif daerah dituntut untuk terus memperbarui pendekatan dan kapasitas diri guna mengimbangi dinamika perkembangan zaman,” jelasnya.