DPRD Kota Cimahi Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI
Limawaktu.id, Kota Cimahi – sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menjembatani aspirasi masyarakat khususnya generasi muda-agar dapat didengar dan ditindaklanjuti di tingkat nasional, DPRD Kota Cimahi melakukan penyerahan Aspirasi Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi ke DPR RI.
“DPRD Kota Cimahi secara resmi menyerahkan berita acara aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi kepada DPR RI di Jakarta,” ungkap Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko di akun instagram DPRD Kota Cimahi, dikuti Jum’at 5 September 2025.
Menurut Wahyu, Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menjembatani aspirasi masyarakat- Semoga aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Penyerahan Berita Acara ini dilakukan setekah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Forkopimda Kota Cimahi menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi, Selasa lalu,” kata Wayu.
Sebbelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi, terdiri dari PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cimahi, DPC GMNI Kota Cimahi, PD Hima Persis Cimahi, BEM IKIP Siliwangi dan DEMA STAI Almusyrdariah menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi tersebut adalah :
1. Mendesak DPR RI untuk membatalkan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan lebih baik dilimpahkan kepada kepentingan masyarakat karena kebijakan tersebut tidak etis ditengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi akibat kenaikan PPN 12 Persen, lonjakan PBB dibeberapa daerah dan kasus 42 ribu PHK massal.
2. Mendesak Mahkamah Kehornata Dewan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang sudah mengeluarkana narasi yang mengganggu stabilitas negara karena nasras yang dikeluarkan Ahmad Sahroni sudah meremehkan masyarakat, karena ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil, apalagi dinormalisasi.
3. Menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
4. Mendesak Kepolisian RI untuk melakukan reformasi internal diseluruh jajaran Polri.
5. Menuntut transparansi pemgelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Cimahi.