Kamis, 12 Maret 2020 18:42

DPRD Cimahi Ikutan Tolak RUU Omnibus Law

Para buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi Demo penolakan RUU Omnibus Law [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Para buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi pada Kamis (12/3/2020) akhirnya membubarkan pukul 17.40 WIB, usai menyuarakan aksinya sejak pukul 16.00 WIB di depan kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita.

Aksi yang digelar ribuan massa itu merupakan rangkaian lanjutan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, yang dianggap sangat merugikan buruh/pekerja.

Aksi itu ditutup usai mediasi antara perwakilan buruh, perwakilan mahasiswa, perwakilan DPRD Kota Cimahi dan pihak kepolisian melakukan mediasi yang cukup alot. Kemudian mereka menyatakan sikapnya di hadapan para buruh.

Presiden Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Azis Dwi Maulidiansyah mengatakan, massa aksi kali ini meminta DPRD Kota Cimahi ikut menolak pengesahan RUU Omnibus Law.

"Kami minta DPRD Kota Cimahi menolak Omnibus Law," tegasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai NasDem, Enang Sahri Lukmansyah menyatakan, secara tegas pihaknya ikut menolak RUU Omnibus Law, yang saat ini dibahas oleh pemerintah pusat bersama DPR RI.

"Sudah jelas kami menolak dengan tegas RUU Omnibus Law," sebut Enang.

Namun untuk keputusan selanjutnya, kata dia, sesuai hasil mediasi akan diadakan pertemuan lanjutan antara perwakilan massa dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi. Secara kebetulan saat aksi kali ini seluruh unsur pimpinannya tengah berada di luar daerah.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi pada Selasa, 17 Maret," tandasnya.