Selasa, 14 Januari 2020 16:40

Dokumen Hibah dan Bansos Diminta Polda Jabar, Bupati Bandung Barat:Ya, Monggo

Bupati Bandung Barat Aa Umbara saat ditemui di Kecamatan Lembang Selasa (1412020). [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan, pihaknya bakal bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian dalam memberikan keterangan dan data kegiatan hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Hal tersebut setelah adanya surat permintaan dokumen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyusul adanya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kegiatan hibah dan Bansos KBB, atas aduan dari masyarakat.

Untuk mendalami dugaan kasus ini, polisi meminta Aa Umbara untuk memberikan fotocopy dokumen Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2019, Keputusan Bupati tentang Penetapan Penerima Hibah dan Bansos TA 2019, dan dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan Bansos.

Surat permintaan dokumen dengan nomor B/14/Subdit III/1/2020/Dit Reskrimsus itu sudah ditandatangani Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan ke Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada 6 Januari 2020.

"Jadi begini yang dimintanya (dokumen) anggaran hibah yang mana, secara teknis itu kan Bappeda dan BPKAD. Saya gak akan menghalang-halangi yang kaya gitu (penyerahan dokumen)," ujarnya saat ditemui di Lembang, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan, pihaknya sendiri memang sudah menerima surat permintaan dokumen dari Polda Jabar tersebut. Menurutnya, semua permintaan apapun dari instansi yang lain pasti ditujukan ke bupati.

"Tapi secara teknis ya di dinas masing-masing. Kita sudah rapatkan itu. Jadi istilahnya monggo lah, itu biasa jangan dipolitisir," ujar Aa Umbara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan kasus tindak pidana terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial tersebut.

"Baru mendalami dan menelaah pengaduan masyarakat terkait giat hibah dan bantuan sosial (di Kabupaten Bandung Barat)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (14/1/2020).

Saat ini, semua pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi ini tengah dilakukan penelaahan oleh Unit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar.