Sabtu, 5 Oktober 2019 14:57

DLH Cimahi Bakal Tebang 13 Pohon Besar di Jalan Utama, ini Sebabnya!

pohon besar tertanam di bahu jalan bahayakan pengendara [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bakal menebang 13 pohon di sejumlah ruas jalan utama di Kota Cimahi. Penebangan berdasarkan hasil identifikasi dari pihak ketiga. Ke-13 pohon yang akan ditebang dalam waktu dekat itu yakni tiga pohon angsana di Jalan Amir Mahmud, dua pohon angsana di Jalan Encep Kartawiria, satu pohon mahoni di Jalan Sudirman, empat pohon angsana di Jalan Kerkof dan tiga pohon angsana di Jalan Sriwijaya.

Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal pelaksanaan penebangan ke-13 pohon tersebut. Penebangan akan dilakukan secara bertahap. "Sedang dijadwalkan, paling lambat minggu depan sudah terjadwal dan secara bertahap dilakukan penebangan," kata Ronny saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (5/10/2019).

Untuk keamanan petugas dan pengendara yang melintas, kata dia, teknik penebangan akan dimulai dengan toping dari ranting kemudian dahan lalu batang. "dan terakhir pembersihan tunggul," ucapnya. Ia menjelaskan, rencana penebangan pohon itu bermula ketika hujan besar pada 18 September lalu, yang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang. "Kita memanggil tenaga ahli untuk mengidentifikasi beberapa pohon apakah pohon itu sehat," tutur Ronny.

Kemudian setelah dilakukan identifikasi oleh tim ahli, ada 13 pohon yang direkomendasikan untuk ditebang. Ada berbagai macam hasil identifikasi yang dilakukan. Di antaranya kondisi pohon sudah tidak dapat dipertahankan, dari mulai akar sampai dengan pucuk tajuk semua dalam kondisi kering, tanaman sudah tidak bertaju, akar sudah tidak bisa menopang pohon hingga terserang penggerek (hama).

"Kemudian lokasi berada di pinggir jalan dengan frekuensi padat kendaraan, sehingga dikhawatirkan tumbang menyebabkan kecelakaan," terang Ronny. Perihal pohon di bahu Jalan Mahar Martanegara yang dikeluhkan warga, lanjut Ronny, itu tidak masuk dalam data pohon yang ditebang sebab masih dinilai sehat.

Kecuali ada rekomendasi dari Satlantas Polres Cimahi atau Dinas Perhubungan Kota Cimahi untuk dilakukan penebangan, karena dianggap membahayakan. "Kalau yang masih sehat kita tidak tebang, tapi pemeliharaan. Keculai ada rekomendasi dari Lantas kemudian Dishub, disaat pohon itu membahayakan atas rekomendiasi itu kita ambil tindakan," pungkas Ronny.