Senin, 6 Oktober 2025 16:08

Ditutup Coran Jalan, Septic Tank Komunal di Kelurahan Cibabat Tidak Berfungsi

Warga RW 05 Kelurahan Cibabat menunjukan lokasi selokan tempat pembuangan limbah domestik, Senin, 6 Oktober 2025. [Limawaktu.id]

Limawaktu.id, Saat ini, banyak rumah tangga di Kota Cimahi yang masih membuang limbah domestik langsung ke sungai atau saluran drainase tanpa pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan pencemaran air yang serius, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merusak ekosistem perairan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Cimahi melakukan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). SPALD adalah proyek yang dirancang untuk mengelola air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas air dan melindungi kesehatan masyarakat.

Namun, meski pembangunan SPALD sudah dilakukan sejak lama, kondisinya masih perlu dilakukan evaluasi lagi. Pasalnya ada unit SPAL yang dibangun namun tidak berfungsi yang akhirnya warga kembali membuang limbah domestiknya ke selokan, seperti yang terjadi di RW 05 dan RW 21 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara.

“Pembangunan SPALD di RT 01/RW 05 Kelurahan Cibabat dilakukan pada 2014 lalu dan bisa menampung 50 Kepala Keluarga, namun pada 2019 lalu dilakukan pengecoran jalan oleh Dinas PU, sehingga SPALD di wilayah kami menjadi tidak berfungsi, pada saat  pengecoran jalan, saya tidak ada ditempat jadi tidak tahu,  ” terang Wawa, Warga Jalan Sentral RW 05 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Wawa, warga setempat meminta agar SPALD yang sudah dibangun tersebut bisa berfungsi kembali agar warga tidak membuang limbah domestiknya ke selokan. Atau pemerintah mencari solusi lain untuk mengganti SPALD yang tidak berfungsi ini.

“Kami menginginkan agar SPALD ini kembali berfungsi seperti sediakala, kondisi ini sudah kami laporkan namun belum ada tindaklanjutnya,  “ katanya.

Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Cibabat Endang Rohana membenarkan di RW 05 dan RW 21 yang lokasinya berdaekatan ada pembangunan 6 titik SPALD, namun dari 6 unit SPALD yang terbangun hanya berfungsi 4 saja, sisanya 2 unit lagi tidak berfungsi.

“Wilayah kami berbatasan dengan RW 21. Di dua RW tersebut ada 6 titik SPALD dibangun tapi saat ini ada 2 titik yang tidak berfungsi yang 4 unit lagi masih berfungsi dengan baik,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pembangunan 3 SPALD diwilayahnya saat itu  menghabiskan anggaran sekitar Rp360 juta , tetapi terjadi pembengkakan karena ada penambahan Saluran Rumah yang mengingkan pemanfaaatan SPALD tersebut.

“Pembangunan 3 SPALD di RW 05 menghabiskan anggaran Rp360 juta,  anggaran ada penambahan,  karena Saluran Rumah yang dilayani melebihi yang ditargetkan,” jelasnya.

Terkait dengan berfungsi atau pun tidak SPALD tersebut kata Endang kembali lagi kepada masyarakat, karena di wilayah ada pengelola SPALD nya masing-masing. Bahkan beberapa waktu lalu telah dilakukan pendataan oleh Asosiasi KSM Pengelola Sanitasi (AKSANSI)  Kota Cimahi untuk mengetahui di lokasi mana saja SPALD yang masih berfungsi atau tidak berfungsi.

“ Aksansi sudah melakukan pendataan di lokasi mana saja SPALD yang masih berfungsi ataupun tidak untuk dilaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi,” pungkasnya.  

Seperi diketahui, Pembangunan SPALD skala perkotaan dan permukiman dinilai menjadi solusi untuk menjawab persoalan pencemaran air di tengah pertambahan penduduk. keberadaan IPAL dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah, perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah serta menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat.