Jumat, 1 Mei 2020 13:23

Ditolak Warga Majalengka, Emil Jalan Terus

Illustrasi PSBB [Net]

Limawaktu.id,- Penolakan yang disampaikan warga Kabupaten Majalengka terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mendapat tanggapan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pepep Saeful Hidayat.

Menurut dia, pro dan kontra dalam memutuskan suatu kebijakan dinilai hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan. Diperlukan kebijaksanaan pemimpin dalam merespon hal tersebut.

“Sesuatu yang  wajar jika ada warga Majalengka yang tidak setuju dengan rencana penerapan PSBB. Mungkin karena kurangnya pemahaman atau sosialisasi dari pemerintah daerah,” ujar Pepep, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jum’at (1/5).

Dikatalannya,  penerapan PSBB di suatu daerah itu bersifat lentur dan ada perbedaan antara kota dan kabupaten yang ada.

"Masyarakat jangan panik dan terlalu kaku dalam mempelajari aturan PSBB  seperti diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," katanya.

Meski ada penolakan dari sebagian masyarakat Majalengka, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap melayangkan surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI.

Surat itu bernomor 460/2107/Hukham tentang Permohonan Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat, tertanggal 30 April 2020.