Disidak Anggota Dewan, Manajemen Pabrik Cokelat Mengaku Kaget
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi yang terdiri dari gabungan Komisi I,Komisi III dan Komisi IV melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik Cokelat di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan,Kota Cimahi, Senin, 24 Agutus 2026. Kedatangan para anggota dewan ke lokasi perusahaan tersebut membuat manajemen perusahaan mengaku kaget dengan kedatangan anggota DPRD secara tiba-tiba tersebut.
"Saya sebagai penanggung jawab operasional di perusahaan ini. Jadi, terus terang saya agak sedikit kaget ya, ibu-ibu bapak ada kunjungan ke kami gitu. Sebelumnya saya gak pernah tahu mau ada agenda ibu-ibu bapak mau kesini. Saya baru menerima surat hari ini. Jadi, agendanya itu seperti apa, terus terang saya masih belum mengetahui bapak-bapak ibu-ibu ini mau apa yang dibahas," terang Direktur Operasional PT. CAPP, Togar, Senin,24 Agutus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III Enang Sahri pun menjelaskan maksud kedatangan anggota DPRD tersebut.Pimpinan dan juga pimpinan Komisi 1, Komisi 3 dan 4, beserta seluruh anggota, hadir untuk melakukan inspeksi mendadak terkait dengan adanya aspirasi dari warga Kelurahan Melong atas aktivitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedi Ubes mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga kepada pihak perusahaan.
" Kami sudah melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan selama 2 jam untuk melakukan cross cek atas aspirasi warga. Agar permasalahan ini segera beres. Kemudian, minggu depan lah.Minggu depan, nanti kita dari perusahaan, DPRD, dan insya Allah OPD lainnya Bersama warga untuk Kembali bertemu," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi III Mohammad Nofip. Menurutnya permasalahan IPAL sebetulnya sudah tidak ada masalah. Nanti akan ada pengecekan, setelah ada rapat di DPRD secara menyeluruh, dengan semua stakeholder.
“Dalam pertemuan di DPRD nanti nanti kita lihat apakah betul IPA-nya bermasalah, apakah betul nanti dari perizinan itu luasannya juga bermasalah, mudah-mudahan nanti ada solusi di DPRD," kata Nofip.
Anggota Komisi III DPRD KOta Cimahi Enang Sahri menyatakan, ada beberapa proses yang harus dilakukan. Barusan pertemuan ini pertemuan awal, karena berdasarkan pengaduan warga. Tapi dewan juga belum melihat bukti di lapangan, terutama tentang perizinan. Komisi 1 pun yang membidangi perzinan, belum melihat perizinan seperti apa, Komisi 3 tentang pembangunannya, yang justru menjadi problem di masyarakat. Dengan dampak dari pembangunan ini terasa oleh masyarakat.
"Nah posisinya sekarang sesuai enggak dengan KPPR-nya, penyesuaian di lokasinya. Nah ini yang harus kita lihat, kami minta pembangunan supaya dihentikan dulu sebelum seluruhnya tuntas,” tegasnya.
Anggota Komisi IV Jeli Farina mengungkap soal tenaga kerja, dengan adanya masalah ini semoga tidak terganggu. Pasalnya di perusahaan ini ada 300 karyawan, semoga dengan adanya masalah ini tidak terganggu, yang akan berdampak kepada kesejahteraan tenaga kerja.
Menanggapi Sidak anggota DPRD tersebut, Direktur Operasional PT CAPP Tagor menjelaskan, Statement-statement yang disampaikan apara anggota Dewan dilakukan untuk klarifikasi, nanti ke depannya kita dilihat seperti apa.
“Tadi kita sudah sampaikan sih seperti apa yang hari ini terjadi kondisinya di perusahaan.Seperti apa kita sudah sampaikan, harusnya Dewan bisa menilai lagi, seperti apa yang kita sampaikan. Sebenarnya kita dari perusahaan sebelumnya sudah buka komunikasi dengan warga. Kan kita juga jadi bingung ya, statement warga seperti apa ya. Makanya kita kurang mengerti lah kenapa sampai warga bisa ada menyampaikan hal ini. Saya sudah melakukan komunikasi dengan warga," pungkasnya.