Diponegoro Bandung Tidak Ditutup, Plang Penutupan Dinyatakan Tidak Berlaku
Limawaktu.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tidak ditutup meski sempat beredar informasi sebaliknya di masyarakat.
Ia memastikan plang yang menyebutkan penutupan jalan pada 30 April hingga 7 Agustus 2026 tidak sah karena dipasang tanpa persetujuan pemerintah provinsi.
“Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Plang yang menyatakan penutupan tersebut tidak berlaku karena dipasang tanpa persetujuan gubernur,” ujar Dedi, Rabu (29/4/2026).
Dedi memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas normal tanpa gangguan akses di kawasan tersebut. Ia juga mengimbau warga menjaga ketertiban serta kebersihan kota.
“Silakan beraktivitas seperti biasa dan tetap menjaga kebersihan serta keindahan Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan penataan kawasan halaman Gedung Sate. Dedi berharap proses tersebut berjalan lancar dan tidak mengganggu mobilitas warga.
Pemerintah provinsi juga memastikan koordinasi terus dilakukan agar setiap kebijakan penataan kota berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.