DEWAN PENDIDIKAN KOTA CIMAHI ADA, TETAPI SUDAHKAH BERFUNGSI ?
Oleh: D. A. Rusdoyo Punsu
Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan
Sekretaris Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jabar
dan Ketua Lembaga Pendampingan Pendidikan Indonesia (LEMPPI)
Ada sebuah pertanyaan sederhana yang layak kita ajukan dalam perjalanan pembangunan pendidikan Kota Cimahi:
Untuk apa Dewan Pendidikan Kota Cimahi dibentuk jika keberadaannya belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam proses pembangunan pendidikan?
Pertanyaan ini bukanlah tuduhan kepada Pemerintah Kota Cimahi, Bukan pula upaya untuk mempertentangkan Dewan Pendidikan dengan pemerintah, Justru sebaliknya.
Pertanyaan ini muncul karena pendidikan merupakan urusan bersama. Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab, tetapi masyarakat juga mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Di sinilah Dewan Pendidikan seharusnya mengambil tempat.
Bukan sekadar nama
Dewan Pendidikan sering kali dipahami masyarakat sebagai sebuah lembaga yang berada di sekitar dunia pendidikan Namun, pertanyaan yang lebih penting bukanlah : “Apakah Dewan Pendidikan ada?” Melainkan : “Apakah Dewan Pendidikan benar-benar berfungsi ?”
Keberadaan sebuah lembaga tidak otomatis menunjukkan bahwa fungsi kelembagaannya telah berjalan secara optimal. Sebuah lembaga bisa saja memiliki struktur organisasi, pengurus, sekretariat, program kerja, dan berbagai kegiatan Tetapi ukuran sesungguhnya adalah dampaknya terhadap kebijakan publik.
Kota Cimahi membutuhkan suara masyarakat
Pendidikan Kota Cimahi menghadapi berbagai persoalan.
Mulai dari penerimaan murid baru, pemerataan akses pendidikan, kapasitas sekolah, kualitas pendidikan, persoalan anak tidak sekolah, pembiayaan pendidikan, sekolah swasta, sarana-prasarana, hingga persoalan yang langsung dirasakan orang tua peserta didik.
Pemerintah tentu tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan tersebut hanya dari meja birokrasi, diperlukan mata dan telinga masyarakat, Diperlukan lembaga yang dapat mendengar keluhan orang tua, diperlukan ruang untuk mendengar guru, diperlukan komunikasi dengan sekolah, dan diperlukan lembaga yang dapat mengolah seluruh aspirasi tersebut menjadi kajian dan rekomendasi kebijakan.
Dewan Pendidikan mempunyai peluang besar untuk menjalankan fungsi tersebut.
Masalahnya bukan ada atau tidak ada
Dalam sejumlah agenda pendidikan Kota Cimahi, unsur Dewan Pendidikan masih dapat ditemukan dalam forum-forum pemerintah.
Namun, keterlibatan dalam sebuah forum tidak otomatis berarti bahwa lembaga tersebut telah memainkan peran strategis. Ada perbedaan antara hadir dalam rapat dan terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, demikian juga Ada perbedaan antara mendengarkan paparan pemerintah dan memberikan rekomendasi sebelum kebijakan ditetapkan.
Ada pula perbedaan antara menyampaikan pendapat dan memastikan pendapat tersebut mendapatkan respons dan tindak lanjut.
Perbedaan inilah yang harus mulai dibicarakan secara terbuka.
Dewan Pendidikan seharusnya menjadi mitra kritis
Pemerintah tidak membutuhkan Dewan Pendidikan yang hanya mengatakan “Ya, setuju.” Pemerintah justru membutuhkan mitra yang mampu mengatakan “Kebijakan ini baik, tetapi masih ada persoalan yang harus diperbaiki.” Atau bahkan “Kami menemukan persoalan di lapangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.”
Sikap kritis tidak berarti oposisi, Kritik tidak berarti permusuhan dan rekomendasi yang berbeda dengan kebijakan pemerintah tidak berarti Dewan Pendidikan sedang melawan pemerintah. Justru di situlah fungsi partisipasi masyarakat bekerja.
Jangan sampai Dewan Pendidikan hanya menjadi “stempel sosial”
Ada bahaya yang harus dihindari.
Dewan Pendidikan jangan sampai hanya hadir ketika pemerintah membutuhkan legitimasi sosial diundang dalam acara, duduk dalam forum untuk mendengarkan program, kemudian pulang, Jika pola tersebut terus terjadi, maka Dewan Pendidikan akan kehilangan fungsi strategisnya.
Dewan Pendidikan harus memiliki ruang untuk:
Mengusulkan → Mengkaji → Memberikan rekomendasi → Memonitor → Mengevaluasi.
Dengan demikian, keberadaannya benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah dan Dewan Pendidikan harus saling menguatkan
Persoalan ini juga tidak boleh dibebankan hanya kepada Pemerintah Kota Cimahi dan Dewan Pendidikan sendiri harus melakukan introspeksi ke dalam, antara lain :
Apakah program kerjanya sudah berbasis data?
Apakah sudah memiliki kajian yang kuat?
Apakah sudah mempunyai indikator keberhasilan?
Apakah aspirasi masyarakat sudah terdokumentasi?
Apakah rekomendasi sudah dikawal?
Apakah masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan Dewan Pendidikan?
Jika jawabannya belum, maka Dewan Pendidikan juga harus melakukan pembenahan.
Pemerintah perlu membuka ruang dan Dewan Pendidikan perlu meningkatkan kapasitas Keduanya harus berjalan bersama.
Cimahi membutuhkan Dewan Pendidikan yang hidup
Dewan Pendidikan yang hidup bukanlah Dewan Pendidikan yang paling sering mengadakan rapat, bukan pula yang paling banyak membuat acara.
Dewan Pendidikan yang hidup adalah lembaga yang mampu mengetahui persoalan pendidikan masyarakat dan kemudian mengubahnya menjadi gagasan, kajian, rekomendasi, dan advokasi kebijakan, Misalnya:
Orang tua mengeluhkan biaya pendidikan Dewan Pendidikan melakukan kajian
Ditemukan persoalan Dibuat rekomendasi Pemerintah memberikan respons
Kebijakan diperbaiki Masyarakat mendapatkan manfaat.
Itulah siklus yang seharusnya dibangun.
Saatnya mengubah pertanyaan
Mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya “Apakah Dewan Pendidikan Kota Cimahi masih ada?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Seberapa besar keberadaan Dewan Pendidikan memberikan manfaat terhadap kebijakan pendidikan Kota Cimahi ?”
Dan pertanyaan berikutnya:
“Apakah suara Dewan Pendidikan sudah benar-benar didengar dalam proses pembangunan pendidikan ?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka dan objektif bukan untuk menyalahkan tetapi untuk memperbaiki.
Penutup
Dewan Pendidikan Kota Cimahi memiliki potensi besar untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, dimana Pemerintah memiliki kewenangan sedangkan Sekolah memiliki pengalaman lapangan, dan Guru memiliki pengetahuan profesional, Orang tua memiliki pengalaman sebagai pengguna layanan pendidikan serta peserta didik memiliki kebutuhan dan suara yang harus diperhatikan.
Dengan demikian Dewan Pendidikan dapat menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan berbagai kepentingan tersebut Karena itu, Dewan Pendidikan tidak cukup hanya “ada”. Dewan Pendidikan harus berfungsi bukan sekadar diundang tetapi dilibatkan, bukan sekadar didengar tetapi dipertimbangkan, bukan sekadar memberikan pendapat, tetapi menghasilkan rekomendasi yang ditindaklanjuti Dan bukan menjadi perpanjangan tangan pemerintah.
Tetapi menjadi mitra strategis yang kritis, independen, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan pendidikan masyarakat Kota Cimahi.