Jumat, 9 Oktober 2020 16:47

Dewan Kawal Aspirasi Warga Kelurahan Utama

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya (tengah) sedang melakukan pertemuan dengan warga Kelurahan Utama, belum lama ini, [Foto Istimewa]

Kota Cimahi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melakukan pengawalan atas aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan yang diwakili Forum Silaturahmi Masyarakat Utama (Fosma), terkait dengan pembangunan lapangan sepakbola pengganti Lapang Krida yang dibangun Technopark, serta adanya pembangunan double track di bunderan Leuwigajah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan warga Kelurahan Utama tersebut kepada DPRD Kota Cimahi. Dalam aspirasinya warga menginginkan agar pembangunan lapang pengganti lapang krida yang digunakan technopark agar segera dilakukan mengingat hal itu sudah diperjuangkan Fosma selama lima tahun yang lalu.

“Saya sangat apresiasi apa yang menjadi aspirasi warga Kelurahan Utama terkait dengan pembangunan lapang krida tersebut, karena sangat terkait dengan pembinaan sepak bola di Kota Cimahi,” ungkapnya, belum lama ini.

Dikatakan Yus, pada pertemuan lanjutan antara Fosma dan DPRD Kota Cimahi, dibahas juga tentang pembangunan double track di bunderan Leuwigajah. Warga menginginkan agar ada keterlibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja dalam proyek pembangunan double track tersebut, tetapi sangat disayangkan pemborong atau pelaksana proyek double track tidak menghadiri undangan yang dilayangkan Fosma saat pertemuan di Kantor Kelurahan Utama.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada pelaksana proyek double track tersebut,” katanya.

Sedangkan Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi H. Barkah Setiawan menyatakan pelaksana proyek dinilai tidak punya etika, buktinya  tak ada satupun perwakilan PT. Duta Manggala yang hadir memenuhi undangan pertemuan tersebut.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar ada warga Kelurahan Utama atau Leuwigajah yang ikut dipekerjakan di lokasi pembangunan double track tersebut karena warga sekitar yang terkena dampak langsung dari debu dan getaran yang diakibatkan pembangunan double track.

“Pemborong tidak punya etika, sebaiknya mereka jangan takut  berbagi dengan warga dan  jangan pelit,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Fosma H. Nunu Nugraha mengungkapkan, sejak lima tahun lalu pihaknya memperjuangkan penggantian Lapang Krida Utama  yang saat ini belum tuntas, namun ditengah jalan masyarakat melihat ada pembangunan double track yang dilaksanakan oleh PT. Duta Manggala, tetapi warga hanya jadi penonton, karena tak ada yang dilibatkan sebagai pekerja di proyek tersebut.

“Kami tidak menuntut jadi tenaga ahli tapi disekitar proyek banyak pekerja bangunan yang menganggur, kenapa mereka tidak dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan doule track tersebut ” ungkap Nunu usai pertemuan.

Selain itu, sosialisasi pembangunan double track juga tidak dilakukan, sehingga warga bertanya-tanya. Bahkan pihak Kelurahan, Dinas PUPR serta DPRD juga tidak ada koordinasi dari pelaksana proyek double track tersebut.

“Lurah maupun Dinas PUPR maupun DPRD juga mengaku tidak mendapatkan koordinasi jika pemborong akan memulai pembangunan double track tersebut, mereka tahu saat kami melakukan audensi di DPRD maupun Komisi III beberapa waktu lalu,” jelasnya.