Denny : Putusan MK Berimplikasi pada Hak Politik Gibran
Limawaktu.id, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan terkait ketidakabsahan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Hal ini diputuskan karena permohonan tersebut telah melewati tenggat waktu dan pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden .
Dalam pertimbangan hukumnya, MK memastikan bahwa mereka tidak menemukan dokumen atau ijazah luar negeri Gibran yang setara dengan lulusan SMA. Dokumen berupa certificate of attendance (sertifikat kehadiran) dan surat penyetaraan hanya menerangkan tentang kehadiran, bukan berarti kelulusan.
Meskipun fakta ketiadaan ijazah tersebut terungkap, MK menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang lagi untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya saat ini sebagai Wakil Presiden. Evaluasi dokumen tersebut kini menjadi ranah lembaga lain.
Pemohon dalam gugatan tersebut Denny Indrayana mengatakan, apa yang diputuskan MK tersebut membawa dampak besar bagi hak politik Gibran ke depannya.
“Karena absennya ijazah SMA yang sah, Gibran tidak lagi memenuhi syarat administratif untuk maju dalam kontestasi pemilu apapun (baik Pilkada, Legislatif, maupun Pilpres) selama ia tidak melampirkan bukti tamat pendidikan SMA,” kata Denny dikutip Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026
Mantan Komisioner KPU, I Gusti Putu Arta, turut memberikan tanggapan bahwa jika Gibran ingin berkontestasi di pemilu selanjutnya, Gibran harus memenuhi syarat administratif tersebut, misalnya dengan mengikuti program kesetaraan Kejar Paket C atau program setara lainnya.
Menanggapi keputusan MK tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan dan ijazahnya. Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di MK.
Gibran menegaskan dirinya telah menyelesaikan pendidikan SMA sebelum melanjutkan kuliah di Singapura. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti catatan yang disampaikan MK dan memilih tetap fokus menjalankan visi serta misi Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau saya tidak lulus SMA kan gak bisa kuliah,” papar Gibran.