Selasa, 23 Juni 2020 14:41

Demi Tolak Swab Test, Warga Karangmekar Cimahi Bikin Surat Pernyataan

surat pernyataan penolakan untuk dilakukan swab test Corona Virus Disease (Covid-19). [Foto istimewa]

Cimahi - Belasan warga RT 01/RW 17, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan swab test Corona Virus Disease (Covid-19).

Mereka menolak melakukan swab test mengingat sebelumnya sudah dua kali menjalani test serupa dan hasilnya negatif. Test dilakukan sebab sebelumnya ada warga di daerah tersebut yang terkonfirmasi terpapar Covid-19?

"Iya mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua sudah dijalani hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi jadi enggak perlu swab test lagi," terang Lurah Karangmekar Nur Effendi, Selasa (23/6/2020).

Seharusnya, mereka mengikuti swab test hari ini. Namun
saat pelaksanaan swab test di Puskesmas Cimahi Tengah hari ini, hanya tiga orang yang datang. Ketiganya merupakan suami dan anak dari ibu rumah tangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mereka wajib untuk swab test karena kontak erat dengan istrinya yang positif. Kalau warga lainnya tetap tidak datang karena sudah membuat pernyataan penolakan," terangnya.

Pihaknya juga sempat menjelaskan pada warga yang bertanya mengapa masih ada warga yang positif Covid-19 padahal sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ada memang yang bertanya kenapa sudah isolasi tapi masih positif, kami khawatir masa inkubasi virusnya lebih dari 14 hari. Makanya sebetulnya penting untuk swab test lagi," bebernya.

Pepi Hartini, Ketua RW 17, mengatakan ia tak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test. Namun warga yang menolak harus membuat pernyataan dan menanggung sendiri risikonya.

"Kalau saya tidak bisa melarang, terserah warga saja. Saya hanya minta warga yang menolak membuat pernyataan, jadi biar nanti ada buktinya," kata Pepi.