Selasa, 16 September 2025 12:09

Dana Transfer ke Daerah Akan Dikurangi Apkasi Rapatkan Barisan

Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi memimpin rapat Apkasi secara daring, Senin, 15 September 2025. [Apkasi]

Limawaktu.id, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi mengungkapkan, adanya rencana penurunan dana transfer daerah oleh pemerintah, mengundang berbagai tanggapan dari pemerintah kabupaten di Indonesia.

“Kami sudah menggelar rapat masalah rencana pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Tujuan rapat adalah, pertama menggali permasalahan daerah terkait pengurangan TKD, kedua, mengidentifikasi dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan dasar,” ungkap Zarnubi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Sptember 2025.

Menurut Bursah, Apkasi juga akan menyusun  masukan dan rekomendasi sebagai bahan audiensi Pengurus Apkasi dengan Menteri Keuangan yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Dari beberapa masukan yang disampaikan, beberapa hal yang mengerucut dan menonjol sebagai masalah bersama di daerah, di antaranya beban P3K yang besar membebani APBD, padahal UU HKPD membatasi belanja pegawai maksimal 30%.

“Isu lainnya, daerah sulit melaksanakan program pembangunan karena APBD habis untuk belanja pegawai,” katanya.

Sementara itu, dikutip Kompas.Com, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikan kebijakan efisiensi terhadap dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik di daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, meski pagu anggaran Kemendagri naik signifikan dari Rp4,7 triliun pada 2025 menjadi Rp7,8 triliun pada 2026, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tetap besar. Menurutnya, lebih dari 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada transfer dana dari APBN.

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD dan lebih dari 70 persen, bahkan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada transfer ke daerah, transfer APBN ke APBD,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan Kemendagri, Senin (15/9/2025).